Minggu, 23/07/2017

KPU Kaltim Tetap Tolak Tawaran Pemprov Kaltim

Minggu, 23/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Kaltim Tetap Tolak Tawaran Pemprov Kaltim

Minggu, 23/07/2017

SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim masih tetap pada pendiriannya, terkait nominal ajuan untuk dana penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 mendatang. 

Ketua KPU Kaltim M Taufik mengatakan, pihaknya telah mengirim surat balasan kepada Pemprov Kaltim terkait dengan sikap yang bersikukuh mengalokasikan dana pilgub senilai Rp250 miliar.

“Yang jelas kami sudah membalas surat Gubernur Kaltim, terkait ketersediaan anggaran pilgub.  Kami tetap menunggu, karena kewajiban pemprov menyediakan anggaran, sesuai dengan jumlah kebutuhan yang kami ajukan,” ujar Taufik kepada Koran Kaltim belum lama ini.

Taufik menyebut, pihaknya telah melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemrov Kaltim. Hasilnya sudah tergambar terperinci mengenai anggaran yang menurut mereka paling rasional, yakni Rp356 miliar.

Sedangkan Pemprov Kaltim, sudah menyediakan total Rp331 miliar untuk keseleuruhan dana Pilgub, mulai dari KPU, Panwaslu, TNI dan Polda, hingga dana desk pilkada kabupaten/kota.

“Kami sudah rapat dengan tim TAPD, rincian data kami sudah sampaikan. Kami optimis dan masih menunggu,” paparnya.

Seperti diketahui Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak berkali-kali menyampaikan anggaran untuk KPU sudah final di angka Rp250 miliar. Awang berpendapat, angka itu adalah jumlah paling logis yang bisa digelontorkan Pemprov Kaltim dengan kondisi keuangan yang sedang tak sehat.

Menambal kekurangan anggaran, Pemprov Kaltim berencana meminta bantuan pendanaan dari kabupaten/kota. Tapi, sejauh ini bantuan yang disiapkan daerah masih belum terperinci. Komisi Pemilu pun tegas menolak untuk menekan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disodorkan Pemprov Kaltim.

“Kalau memang  kebutuhan anggarannya Rp356 miliar, dengan ada sedikit komitmen pemerintah untuk membantu, saya pikir itu yang kami harapkan bisa segera disetujui lah,” tukas Taufik.

KPU Kaltim kata Taufik, tetap berupaya menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara pilgub.  Hal itu termasuk konsekuensi untuk tak melanggar ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

“Mudah-mudahan ada titik temu, kami hanya melaksanakan apa yang sudah kami rencanakan, kami sudah menyusun anggaran,” pungkas dia. (rs)


KPU Kaltim Tetap Tolak Tawaran Pemprov Kaltim

Minggu, 23/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.