Rabu, 12/02/2020
Rabu, 12/02/2020
Keindahan karst Kutai Timur (Foto: Instagram)
Rabu, 12/02/2020
Keindahan karst Kutai Timur (Foto: Instagram)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Publik Kaltim tentu masih ingat dengan demonstrasi yang dua kali berakhir bentrok antara mahasiswa dan aparat keamanan, di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jl Gajah Mada Samarinda pertengahan 2019 lalu. Ribuan massa kala itu, menolak pembangunan pabrik semen, di kawasan Karst yang membentang di Sangkulirang-Mangkalihat.
Setelah kejadian itu, rencana pembangunan pabrik yang bakal didanai investor asing itu sempat mereda tapi nyatanya tidak berhenti. Hal ini terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Karst Sangkulirang - Mangkalihat menuju Pengembangan Taman Bumi atau Geopark, di Samarinda, Selasa (11/2/2020) kemarin. Pemprov Kaltim dikatakan telah mengusulkan kawasan bentang karst menjadi kawasan Geopark. Meskipun, di saat bersamaan, rencana eksplorasi untuk pabrik semen tetap jalan.
Akademisi Fakultas Geografi Universitas Gajah Mada (UGM) Eko Haryono, yang juga Ketua Pusat Studi Karst mengatakan, kawasan yang diusulkan menjadi Geopark harus terbebas dari segala bentuk kegiatan eksplorasi. Meskipun, ia mengakui ada beberapa pengecualian.
“Jadi Geopark tidak anti tambang. Dan sudah dipisahkan mana yang jadi lokasi geopark, dan mana yang jadi lokasi tambang dan pabrik semen. Untuk area pabrik semen ada di Sekerat, Kutim. Kenapa di Sekerat, karena potensi konflik sosial maupun alamnya yang paling kecil,” ujar Eko.
Potensi konflik dimaksud, adalah kekayaan biodiversity, dan ekologi Karst di Sekerat relatif lebih kecil, ketimbang yang ada di Sangkulirang-Mangkalihat. Untuk itu, beberapa lokasi yang diusulkan menjadi geopark di kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat berada di daerah Merapu, Tondoyan, Marang, Bidukbiduk, dan Karangan.
“Yang diusulkan, pertama semua gua yang ada gambar cadasnya. Kedua, tipikal formasi gunung karst yang ada di sana. Selanjutnya danau dan air panas. Goesite itu yang diusulkan,” tukasnya.
Selain itu, dalam masterplan yang telah disusun dan ditawarkan pihaknya, Eko mengatakan harus ada pengurangan luasan wilayah yang akan dijadikan kawasan eksplorasi. Hal ini, berdasar kajian kebutuhan Kaltim dan ekspor semen dalam negeri. “Jadi yang tadinya usulan 67 ribu hektare (untuk pabrik semen), saya usulkan menjadi 1.500 hektare saja. Itu sudah cukup, untuk eksplorasi selama 100 tahun,” sebut Eko. (*)
Penulis: */Rusdi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.