Senin, 17/02/2020

Terkait Penyaluran Dana Desa, 841 Kepala Desa se-Kaltim Dikumpulkan

Senin, 17/02/2020

Ilustrasi dana desa ( Foto: Ist/Net)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Terkait Penyaluran Dana Desa, 841 Kepala Desa se-Kaltim Dikumpulkan

Senin, 17/02/2020

logo

Ilustrasi dana desa ( Foto: Ist/Net)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) akan mengumpulkan 841 kepala desa se-Kaltim 25 Februari pekan depan. 

Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi menjelaskan, hal ini terkait dengan mekanisme baru penyaluran Dana Desa (DD) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan PMK Nomor: 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik.  “Jadi seluruh kepala desa, ada 841 diundang, kemudian 81 camat yang punya desa, di Kaltim ada 103 kecamatan, tapi yang punya desa hanya 81. Itu serentak se-Indonesia. Bentuknya rapat kerja (raker),” ujar Jauhar Ahad (16/2/2020) kemarin.

Raker dipandu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan tentu saja Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal. “Ada 33 provinsi yang punya dana desa, dibagi tiga gelombang , pertama tanggal 18, kedua tanggal 20 dan ketiga tanggal 25. Gelombang ketiga ini, serentak bersama 11 daerah lain termasuk Kaltim, tapi yang di datangi menteri nanti di Sumatera Selatan, tapi eselon I-nya, baik dari Kemendagri Kemendes, dan Kemenkeu akan datang menyebar,” paparnya.

Dengan adanya aturan baru ini memudahkan penyaluran DD. Namun, aplikasi perubahan mekanisme ini, menyebabkan kerumitan yang terbilang pelik di tingkat bawah. “Berubah-ubahnya aturan itu membuat yang di tingkat bawah itu tidak sesederhana yang di atas,” tukasnya.

Seperti diketahui, dalam mekanisme yang baru, penyaluran DD tak lagi melalui Rekening Umum Daerah (RKUD), melainkan langsung dari Rekening Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Kas Desa (RKD).

Secara nasional, ada total 74.597 RKD. Tentu saja, bukan urusan sepele mengurus penyaluran kepada RKD sebanyak itu. Dampaknya, hingga Februari berdasarkan catatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, belum ada satu desapun yang menyelesaikan administrasi untuk pengajuan pencairan DD 2020.

Hal ini, kata Jauhar disebabkan oleh perangkat aturan di tingkat kabupaten yang juga harus disesuaikan dengan mekanisme yang baru. “Perbup-nya kan harus diubah dulu. Banyak penyesuaian, akhirnya pengajuan juga jadi lama,” kata Jauhar lagi.  

Kalau sudah selesai penyesuaian, penyaluran akan lebih cepat. Dengan mekanisme baru ini, memungkinkan desa mandiri dapat melakukan pencairan DD sebanyak dua kali saja, tak harus tiga kali. Hal ini diharapkan akan membuat penggunaan DD menjadi lebih maksimal. “Itulah kelebihannya. Saat ini ada 11 Desa Mandiri di Kaltim,” tukasnya.

Terkait rencana sosialisasi, Sekjen Kementerian Dalam Neheri (Kemendagri) Hadi Prabowo membenarkan pihaknya akan menggelar sosialisasi  perubahan mekanisme pencairan DD di 33 provinsi di Indonesia.

“Mendagri telah mendapat mandat dari Bapak Presiden, untuk melakukan pengawasan dan juga percepatan pemanfaatan dana desa, maka pada bulan ini akan dilakukan sosialisasi pada seluruh desa di Indonesia kurang lebih 74.954 desa,” kata Hadi melalui siaran persnya.

Untuk tahap awal, menurut rencana, sosialisasi dan launching perdana akan dilaksanakan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Tak hanya itu, dalam waktu yang sama, sosialisasi juga akan dilakukan serempak di berbagai provinsi di Indonesia. 

Materi sosialisasi akan memuat perubahan mekanisme pencairan dana desa agar kepala desa selaku pengelola anggaran mampu tertib secara administarasi. Tak hanya itu, sosialisasi juga menitipkan pesan agar anggaran tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. (*)


Penulis: */Rusdi

Editor: Aspian Nur

Terkait Penyaluran Dana Desa, 841 Kepala Desa se-Kaltim Dikumpulkan

Senin, 17/02/2020

Ilustrasi dana desa ( Foto: Ist/Net)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.