Minggu, 13/08/2017
Minggu, 13/08/2017
DIKEROYOK: Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda sepakat membersihkan kawasan kumuh di Kota Tepian. (FOTO: MELISA/KK)
Minggu, 13/08/2017
DIKEROYOK: Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda sepakat membersihkan kawasan kumuh di Kota Tepian. (FOTO: MELISA/KK)
SAMARINDA – Menuntaskan kawasan kumuh merupakan salah satu fokus dalam rancangan kerja jangka menengah daerah (RPJMD) Samarinda hingga 2035.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dadang Airlangga saat ini tercatat ada 535 hektare kawasan kumuh di Samarinda yang sudah diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota. “Sudah tertangani 185 hektare. Jadi masih ada 350 hektare, tapi sudah kami siapkan SK-nya,” ujar Dadang.
Berdasarkan pembahasan sebelumnya dengan Pemprov Kaltim, ia memastikan beban pembersihan kawasan kumuh tak hanya menjadi beban tersendiri bagi instansinya.
“Nanti dari provinsi akan bantu kami jika kawasannya di bawah 10 hektare, sebab jika lebih dari itu sudah jadi tanggung jawab provinsi,” ujar Dadang.
Adapun penentuan penanganan kawasan kumuh telah ditetapkan dalam SK Pemerintah Pusat.
Selebihnya ia menyebutkan sebagian besar kawasan kumuh di antaranya berada di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) dan juga Sungai Karang Asam (SKA).
Sedangkan upaya yang tengah dilakukan instanasinya yaitu dalam menuntaskan permasalahan sosial untuk meminta warga agar tidak bermukim di kawasan tersebut. “Ya memang tidak, makanya perlu waktu apalagi warga yang tinggal di dekat air ke kawasan darat,” terangnya.
Adapun beberapa kawasan yang sudah bebas dari kekumuhan saat ini sudah mendapatkan penanganan berupa peningkatan fasilitas semenisasi, peningkatan saluran drainase, dan pembangunan Posyandu.
“Ke depannya kami ingin memberikan pelatihan keterampilan untuk masyarakat sebelum dipindahkan. Sehingga mereka (warga relokasi) siap untuk menempati rusunawa (rumah sewa sederhana) kalau dipindahkan. Tapi tetap saja kegiatan itu belum bisa terwujud kalau anggaran terbatas,” jelasnya.
Sebelumnya, Konsultan Bina Buanua Raya Eko Wahyudi menyebutkan dalam mengatasi kekumuhan kota Samarinda, tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan APBD daerah.
“Makanya perlu juga bantuan dari pusat, jadi pemerintah tinggal menyelesaikan permalasahan sosialnnya saja, nanti yang mengerjakan normalisasi sungai maupun membangun rusunawa bisa dibantu oleh pusat,” kata Eko. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.