Selasa, 14/05/2019

Kemlu: Satu WNI Terduga Teroris Ditangkap Polisi Malaysia

Selasa, 14/05/2019

Ilustrasi teroris ( Foto: tempo.co)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Kemlu: Satu WNI Terduga Teroris Ditangkap Polisi Malaysia

Selasa, 14/05/2019

logo

Ilustrasi teroris ( Foto: tempo.co)

KORANKALTIM.COM, Jakarta -- Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi identitas FT, salah satu terduga teroris yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM)  pada Senin (13/5) merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"PDRM telah mengeluarkan rilis mengenai penangkapan 4 orang terduga radikalisme/terorisme. Dari keempat orang tersebut, terdapat seorang yang diduga WNI," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (14/5), dilansir cnnindonesia.

Iqbal mengatakan, saat ini Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui terduga teroris itu.

Selain FT, polisi Malaysia juga menangkap tiga tersangka lainnya yang terdiri dari dua orang etnis Rohingya dan seorang warga lokal Malaysia.

Menurut Kepala (PDRM), Abdul Hamid Bador, kelompok itu diduga hendak melakukan serangan teror sebagai balasan atas kematian seorang petugas pemadam kebakaran Muslim di Negeri Jiran baru-baru ini. 

Personel pemadam kebakaran itu tewas setelah dianiaya hingga meninggal dalam peristiwa kerusuhan terkait penggusuran pura Hindu setempat.

"Sel teroris ini juga menargetkan serangan kepada pejabat tinggi karena menghina dan gagal menjaga marwah Islam," kata Hamid, seperti dilansir Reuters, Senin (13/5).

Hamid tidak merinci para sasaran kelompok itu. Dia menyatakan aparat menyita sebuah senjata api dan enam bom rakitan dari para tersangka.

Salah satu orang Rohingya berusia 20 tahun yang ditangkap itu mengaku menjadi pendukung kelompok Tentara Pembebasan Rohingya Arakan (ARSA). 

ARSA adalah kelompok yang dianggap pemerintah Myanmar bertanggung jawab atas sejumlah serangan terhadap aparat di negara bagian Rakhine.

Terduga teroris itu juga mempunyai kartu Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR). (*)

Kemlu: Satu WNI Terduga Teroris Ditangkap Polisi Malaysia

Selasa, 14/05/2019

Ilustrasi teroris ( Foto: tempo.co)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.