Senin, 01/06/2020

Kasus George Floyd Picu Kerusuhan, Hacker Anonymous Ikut Tebar Ancaman

Senin, 01/06/2020

Kasus kematian George Floyd ( Foto: Ist/net)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Kasus George Floyd Picu Kerusuhan, Hacker Anonymous Ikut Tebar Ancaman

Senin, 01/06/2020

logo

Kasus kematian George Floyd ( Foto: Ist/net)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA-- Kasus kematian George Floyd akibat perilaku anggota kepolisian Minneapolis, Minnesota, memicu aksi demonstrasi dan kerusuhan di sejumlah daerah di Amerika Serikat.

Bahkan, kelompok peretas Anonymous muncul dan mengunggah video berisi ancaman akan membongkar kejahatan yang dilakukan anggota Kepolisian Minneapolis, Minnesota. 

Dilansir  CNNIndonesia.com dari Sputniknews, Senin (1/6), kelompok Anonymous menyatakan mereka tidak yakin Kepolisian Minneapolis bisa netral dalam menyelidiki kasus tersebut.

Floyd meninggal setelah mengalami tindak kekerasan oleh anggota Polsek 3 Minneapolis, dengan dalih melawan ketika ditangkap pada 25 Mei lalu.

"Petugas kepolisian yang membunuh penduduk sipil dan melakukan tindak kejahatan harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka seperti halnya kami. Jika tidak, maka mereka meyakini mereka bisa melakukan apapun yang mereka mau," demikian isi rekaman video tersebut.

"Sangat disayangkan, kami tidak mempercayai lagi organisasi kalian yang korup untuk menegakkan keadilan, jadi kami akan mengungkap kejahatan kalian kepada dunia," lanjut narasi dalam rekaman tersebut, seperti dilansir RT.

Tidak lama kemudian, situs kepolisian Minneapolis diretas sejak Sabtu pekan lalu dengan Serangan DOS (DDoS), yakni membanjiri lalu lintas jaringan internet pada server, sistem atau jaringan. Kepolisian dan pemerintah kota setempat tidak menanggapi saat dimintai konfirmasi terkait hal itu.

Petugas kepolisian Polsek 3 Minneapolis, Derek Chauvin, yang menekan leher Floyd dengan lutut saat penangkapan hingga tersangka kehabisan napas dijerat dengan sangkaan pembunuhan tingkat tiga.

Kasus Floyd memicu aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan dan penjarahan di Minneapolis, Atlanta, San Francisco, Miami, dan Denver. Kota-kota tersebut menerapkan jam malam untuk meredam gelombang protes.

Sedangkan negara bagian Minnesota, Georgia, Kentucky, Wisconsin, Colorado, Ohio, dan California meminta bantuan korps pasukan Garda Nasional untuk membubarkan massa. (*)

Kasus George Floyd Picu Kerusuhan, Hacker Anonymous Ikut Tebar Ancaman

Senin, 01/06/2020

Kasus kematian George Floyd ( Foto: Ist/net)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.