Rabu, 16/05/2018

Kasus Pelecehan Seksual dan Narkoba di Kubar Tinggi

Rabu, 16/05/2018

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kubar, Andy Bernard Simanjuntak

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kasus Pelecehan Seksual dan Narkoba di Kubar Tinggi

Rabu, 16/05/2018

logo

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kubar, Andy Bernard Simanjuntak

SENDAWAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) berencana menggencarkan sosialisasi pengetahuan hukum dan antinarkoba kepada siswa sekolah di Kubar pada tahun ini. Kegiatan itu dinamakan Jaksa Masuk Sekolah’. Tujuannya, guna mengurangi angka pelecehan seksual terhadap anak dan memberantas peredaran narkoba.

“Untuk sosialisasi hukum ke sekolah-sekolah di Kubar akan kita perkuat dan perluas wilayahnya. Sejak tahun lalu sejumlah sekolah dalam kota Sendawar, sudah kita dilakukan sosialisasi hukum. Begitu juga untuk memberantas dan menghilangkan peredaran serta pemakaian narkoba, dikalangan usia anak dan remaja,” kata Kepala Kejari Kubar Syarief Sulaeman Nahdi, kepada Koran Kaltim, di ruang kerjanya, Selasa (15/5) kemarin.

Ditambahkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kubar, Andy Bernard Simanjuntak, bahwa saat ini pihaknya sangat prihatin terkait kasus peredaran narkoba di Kutai Barat, serta angka kasus pelecehan seksual, dari kalangan anak-anak di bawah umur. Kedua kasus itu, prosentasenya masih cukup tinggi di Kutai Barat.

“Sosialisasi hukum untuk menyadarkan anak-anak, bahwa sanksi hukum terhadap pelaku pelecehan seksual sangat berat. Begitu pula dengan pengedar dan pengonsumsi narkoba, tidak ada toleransi, dan akan dijerat dengan hukum yang berlaku,” ujar Bernard, yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Menurut dia hal ini harus segera diatasi oleh seluruh elemen masyarakat, dengan melakukan pencegahan sebelum terjadi terhadap anak-anak.

Dia menyebut dalam kurun 2017 hingga April 2018, sejumlah kasus yang diterima oleh Kejari kubar masih cukup tinggi kejahatan seksual dan narkoba yang dilakukan oleh usia anak-anak dan remaja.

“Selain sosialisasi ke sekolah, kami juga berharap peran serta para pemuka agama dan tokoh masyarakat, membantu pencegahan peredaran narkoba, minuman beralkohol dan oplosan, serta pelecehan seksual terhadap anak-anak,” harapnya.

“Kita menginginkan, dengan Jaksa Masuk Sekolah terjadi penurunan angka kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak dan remaja. Seperti pelecehan seksual dan peredaran narkoba,” demikian Bernard. (imr)

Kasus Pelecehan Seksual dan Narkoba di Kubar Tinggi

Rabu, 16/05/2018

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kubar, Andy Bernard Simanjuntak

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.