Sabtu, 26/05/2018
Sabtu, 26/05/2018
Dadang Airlangga
Sabtu, 26/05/2018
Dadang Airlangga
SAMARINDA - Sesuai instruksi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang meminta tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Abul Hasan segera ditutup. Pemkot Samarinda merencanakan penutupan setelah Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Alasan penutupan karena pemukiman di sekiar pekuburan umum itu sudah kelebihanalias terlalu padat.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda saat ini tengah mempersiapkan dan mempercantik taman pemakaman yang baru. Penkot Samarinda sudah menyiapkan lahan pekuburan umum di Kelurahan Tanah Merah, dengan luasan mencapai 14 hektare (ha).
Kepala Disperkim Samarinda, Dadang Airlangga menerangkan Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda berbagi tugas menyiapkan lahan pekuburan yang baru. Pemprov melalui Dinas PUPR memperbaiki kontruksi jalan dan perbaikan gapura di sana.
Sedangkan Disperkim Samarinda, menyiapkan pengelolanya yang bekerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan.
“Di sini kami menyiapkan pekerja penggali kubur, menyiapkan papan, petugas keamanan serta petugas yang menanam tumbuhan disana agar terlihat rapi dan indah,” terang Dadang, Jumat (25/5).
Lanjut dia menyampaikan, saat ini Disperkim tengah menyiapkan rencana pemasangan plang pemberitahuan di lokasi TPU Jalan Abul Hasan serta menyebarkan surat edaran ke masjid-masjid untuk memberitahukan kepada masyarakat luas.
“Sehabis lebaran rencananya akan dipasang plang pengumuman tersebut. Sehingg masyarakat luas mengetahui,” ujarnya. (sn318)
Dadang Airlangga
SAMARINDA - Sesuai instruksi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang meminta tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Abul Hasan segera ditutup. Pemkot Samarinda merencanakan penutupan setelah Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Alasan penutupan karena pemukiman di sekiar pekuburan umum itu sudah kelebihanalias terlalu padat.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda saat ini tengah mempersiapkan dan mempercantik taman pemakaman yang baru. Penkot Samarinda sudah menyiapkan lahan pekuburan umum di Kelurahan Tanah Merah, dengan luasan mencapai 14 hektare (ha).
Kepala Disperkim Samarinda, Dadang Airlangga menerangkan Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda berbagi tugas menyiapkan lahan pekuburan yang baru. Pemprov melalui Dinas PUPR memperbaiki kontruksi jalan dan perbaikan gapura di sana.
Sedangkan Disperkim Samarinda, menyiapkan pengelolanya yang bekerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan.
“Di sini kami menyiapkan pekerja penggali kubur, menyiapkan papan, petugas keamanan serta petugas yang menanam tumbuhan disana agar terlihat rapi dan indah,” terang Dadang, Jumat (25/5).
Lanjut dia menyampaikan, saat ini Disperkim tengah menyiapkan rencana pemasangan plang pemberitahuan di lokasi TPU Jalan Abul Hasan serta menyebarkan surat edaran ke masjid-masjid untuk memberitahukan kepada masyarakat luas.
“Sehabis lebaran rencananya akan dipasang plang pengumuman tersebut. Sehingg masyarakat luas mengetahui,” ujarnya. (sn318)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.