Senin, 26/02/2018
Senin, 26/02/2018
Aksi unjukrasa mahasiswa ricuh karena adu pukul dengan polisi. (Foto: sabri/korankaltim.com)
Senin, 26/02/2018
Aksi unjukrasa mahasiswa ricuh karena adu pukul dengan polisi. (Foto: sabri/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim menggelar aksi penolakan uu MD3, tadi siang.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta anggota dewan untuk bertemu. Adapun anggota dewan yang hadir yakni Jafar Haruna dan Yaqub Manika. Hanya saja, kehadiran para anggota dewan tersebut bukan justru masalah terselesaikan namun terjadi keributan.
Mahasiswa dan polisi sempat adu pukul. Kericuhan itu ditenggarai karena dari salah seorang mahasiswa menyiram bensin ke arah polisi.
Keributan pun tak terhindarkan, polisi menembakkan gas air mata kepada pendemo.
"Kami menyemburkan gas air mata, karena dari salah satu anggota kami ada yang disiram bensin dari mahasiswa" kata PJS Wakapolsekta Samarinda Rino Eko, ditemui usai aksi.
Ada tiga pasal yang ditolak dalam pengesahan uu MD3 tersebut.
Pertama, pasal 73 yang menyatakan bahwa jika mangkir dari panggilan DPR maka dapat di panggil paksa oleh polisi.
Kedua, pasal 122 yang menyatakan bahwa setiap orang yang dianggap merendahkan DPR dapat dipidana.
Dan terakhir pasal yang menyatakan bahwa jika anggota dewan diperiksa dalam kasus, maka harus mendapat persetujuan dari MKD (Majelis Kehormatan Dewan)
Reporter: sabri
Editor : bambang irawan
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.