Kamis, 03/05/2018

Tiang PJU Di Jalan Poros Tenggarong Yang Penyok Sudah Dicabut

Kamis, 03/05/2018

MEMBAHAYAKAN: Petugas berusaha mencabut tiang PJU yang penyok. (ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tiang PJU Di Jalan Poros Tenggarong Yang Penyok Sudah Dicabut

Kamis, 03/05/2018

logo

MEMBAHAYAKAN: Petugas berusaha mencabut tiang PJU yang penyok. (ist)

TENGGARONG – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Kutai Kartanegara akhirnya mencabut tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan poros Tenggarong Seberang-Samarinda, Rabu (2/4) dini hari.

Tiang yang penyok itu sebelumnya sempat viral setelah seorang warganet menggunggahnya di media sosial, Facebook. 

Kabid Energi DESDM Kukar, Darwis mengatakan proses pembongkaran PJU itu dilakukan dini hari lantaran takut mengganggu lalu lintas dan keselamatan pengendara.  Apalagi kondisi tiang itu berada di tikungan tajam. 

 “Tadi malam (kemarin malam, Red) kita ekseskusi, kita sempat kasak kusuk mencari alat, jadi bersama Satpol PP kita pinjam kendaraan Dishub,” kata Darwis saat dikonfirmasi Koran Kaltim.

Menurut Darwis, tiang penyok itu kemungkinan akibat kendaraan besar.  “Saya sempat prihatin juga yang menabrak itu tidak bertanggung jawab. Saya menduga yang nabrak itu mobil crane atau truk yang membawa alat berat sehingga bisa saja terkait,” tuturnya.

Namun, karena minimnya anggaran, tiang PJU itu hanya dicabut. “Untuk sementara diinventarisis dulu, yang penting PJU itu tidak sampai menimbulkan kecelakaan karena kondisinya yang seperti itu,” demikian Darwis. (rf218)

Tiang PJU Di Jalan Poros Tenggarong Yang Penyok Sudah Dicabut

Kamis, 03/05/2018

MEMBAHAYAKAN: Petugas berusaha mencabut tiang PJU yang penyok. (ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.