Selasa, 15/05/2018
Selasa, 15/05/2018
KELIMA pejudi diamankan di kantor Polsek Loa Kulu, beserta barang bukti ratusan ribu rupiah. (ami / korankaltim)
Selasa, 15/05/2018
KELIMA pejudi diamankan di kantor Polsek Loa Kulu, beserta barang bukti ratusan ribu rupiah. (ami / korankaltim)
TENGGARONG – Aparat Polsek Loa Kulu mengamankan 5 warga terduga pejudi di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (13/5). Warga dibikin resah dengan aksi perjudian kelima warga itu.
Kelima pelaku adalah adalah Ismail Nur (45), Fransiskus Boli Gede (34), Sapiruddin (41), Julkipli (43) dan Irawan (39).
“Semua tersangka kita amankan, saat bermain judi kartu domino,” kata Kasubbag Humas AKP Urip Widodo, dalam keterangannya kemarin.
Pengungkapan kasus ini bermula dari banyaknya laporan warga bahwa di lokasi kejadian, tepatnya di kediaman Ismail Nur, yang ditengarai kerap dijadikan tempat untuk berjudi.
Mendapatkan laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Tim gabungan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Loa Kulu, terjun ke lapangan.
“Informasi awal ada beberapa warga sedang berkumpul di tempat itu,” ujarnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati kelimanya sedang bermain QQ (Qiu-Qiu) menggunakan kartu domino merek jitak. “Setelah memastikan ada kelima pelaku bermain judi, anggota langsung melakukan pengrebekan dan mengamankan pelaku,” jelasnya.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 840 ribu, yang diduga uang taruhan kelima tersangka, serta tiga buah kartu domino. “Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Loa Kulu untuk proses lebih lanjut,” terangnya. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.