Rabu, 23/05/2018
Rabu, 23/05/2018
WISATA - Dispar akan memungut retribusi dari pengunjung objek wisata.
Rabu, 23/05/2018
WISATA - Dispar akan memungut retribusi dari pengunjung objek wisata.
SENDAWAR - Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Barat (Kubar) mengakui bahwa hingga saat ini ratusan objek wisata di 16 kecamatan se-Kubar belum bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memadai.
“Pada 2017 lalu sama sekali tidak ada kontribusi dari objek wisata se-Kubar untuk PAD. Hal itu karena ada perubahan atau revisi peraturan daerah (Perda) Kubar,” jelas Kepala Dispar Kubar, Herman Alung kepada Koran Kaltim, Selasa (22/5) di Sendawar.
Dia mengatakan, mulai tahun 2018 ini, Dispar Kubar akan menggalakkan kontribusi PAD. Karena sejak tahun ini pula sudah terbit Perda Kontribusi Objek Wisata Alam, Budaya, Cagar Budaya dan Wisata Buatan di Kubar.
“Sekarang kita sudah lakukan pengecekan objek-objek wisata yang bisa ditetapkan sebagai objek kontribusi yang akan diberlakukan retribusi terhadap pengunjung. Dalam Peraturan Bupati Kubar menyatakan bahwa objek wisata di bawah kewenangan Dispar adalah objek wisata alam misalnya Danau Aco, Danau Beluq, dan Jantur Mapan,” bebernya.
“Yang sudah dicek yaitu Taman Budaya Sendawar (TBS), Situs Sentawar, dan cagar budaya diantaranya lamin adat, salah satunya yang cukup tenar adalah Lamin Mancong di Kecamatan Jempang,” urai Herman.
Dia menuturkan, selama ini objek wisata alam yang ada di Kubar sudah cukup baik karena sejumlah fasilitasnya dibangun oleh pemerintah. Menurutnya, untuk penerapan kontribusi objek wisata cagar budaya, Dispar Kubar telah melakukan studi banding ke pulau Jawa.
“Hanya Lamin Adat yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan cagar budaya. Kita akan terapkan kontribusi kepada wisatawan, terutama di Lamin Mancong, Lamin Tolatn dan Lamin Eheng,” tandasnya. (imr)
WISATA - Dispar akan memungut retribusi dari pengunjung objek wisata.
SENDAWAR - Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Barat (Kubar) mengakui bahwa hingga saat ini ratusan objek wisata di 16 kecamatan se-Kubar belum bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memadai.
“Pada 2017 lalu sama sekali tidak ada kontribusi dari objek wisata se-Kubar untuk PAD. Hal itu karena ada perubahan atau revisi peraturan daerah (Perda) Kubar,” jelas Kepala Dispar Kubar, Herman Alung kepada Koran Kaltim, Selasa (22/5) di Sendawar.
Dia mengatakan, mulai tahun 2018 ini, Dispar Kubar akan menggalakkan kontribusi PAD. Karena sejak tahun ini pula sudah terbit Perda Kontribusi Objek Wisata Alam, Budaya, Cagar Budaya dan Wisata Buatan di Kubar.
“Sekarang kita sudah lakukan pengecekan objek-objek wisata yang bisa ditetapkan sebagai objek kontribusi yang akan diberlakukan retribusi terhadap pengunjung. Dalam Peraturan Bupati Kubar menyatakan bahwa objek wisata di bawah kewenangan Dispar adalah objek wisata alam misalnya Danau Aco, Danau Beluq, dan Jantur Mapan,” bebernya.
“Yang sudah dicek yaitu Taman Budaya Sendawar (TBS), Situs Sentawar, dan cagar budaya diantaranya lamin adat, salah satunya yang cukup tenar adalah Lamin Mancong di Kecamatan Jempang,” urai Herman.
Dia menuturkan, selama ini objek wisata alam yang ada di Kubar sudah cukup baik karena sejumlah fasilitasnya dibangun oleh pemerintah. Menurutnya, untuk penerapan kontribusi objek wisata cagar budaya, Dispar Kubar telah melakukan studi banding ke pulau Jawa.
“Hanya Lamin Adat yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan cagar budaya. Kita akan terapkan kontribusi kepada wisatawan, terutama di Lamin Mancong, Lamin Tolatn dan Lamin Eheng,” tandasnya. (imr)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.