Selasa, 29/05/2018

Operasi Yustisi di Samarinda, Sasar Indekos Hingga Perjudian

Selasa, 29/05/2018

PEMUDA yang tepergok diduga usai mengkonsumsi sabu cari melalui jarum suntik. ( dor / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Operasi Yustisi di Samarinda, Sasar Indekos Hingga Perjudian

Selasa, 29/05/2018

logo

PEMUDA yang tepergok diduga usai mengkonsumsi sabu cari melalui jarum suntik. ( dor / korankaltim)

SAMARINDA – Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir bersama Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Minggu (27/5) malam menggelar razia kependudukan, untuk memastikan tidak ada pendatang gelap dan juga hal lain yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas. Razia tersebut menyasar Warung Internet (Warnet) dan juga rumah kos. 

Hasilnya, pihak kelurahan menemukan adanya anak-anak yang bermain warnet hingga larut malam, pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama di rumah kos, menemukan lokasi diduga arena sabung ayam hingga warga yang kedapatan mengomumsi narkoba.

Pantauan media ini, razia tersebut pertama menyasar warnet di Jalan Abdul Aziz Samad, dan menemukan beberapa anak di bawah umur yang sedang asyk bermain warnet, hingga tengah malam. Anak-anak itu pun dipulangkan. “Seharusnya mereka belajar di rumah,” kata Lurah Pelita, Sukarmin, di sela kegiatan.

Razia kemudian menyasar kawasan Gatot Subroto di RT 43. Rumah indekos, jadi sasaran pemeriksaan. Sepasang pria dan wanita bukan suami istri, tepergok sedang berduaan di kamar kos. “Mereka kita suruh buat surat pernyataan, urus surat menikah. Kita kasih jangka waktu satu minggu sampai sebulan. Kalau tidak mengurus, kita usir,” tegas Sukarmin.

Tidak jauh dari rumah kos tersebut, di sebuah tanah lapang, polisi mengamankan tiga ekor ayam yang diduga ayam saung. “Rata-rata yang main itu orang luar sini, warga di sini ada yang ikut juga,” kata ketua RT 43, Nur Asyah.

Razia terus berlanjut masih di kawasan Jalan Gatot Subroto, petugas kelurahan juga menemukan beberapa pemuda yang sedang nongkrong di depan salah satu rumah. Di sekitarnya, ditemukan sebuah alat suntik diduga suntik sabu cair, yang baru saja digunakan.

Salah satu dari keempat orang itu, YS (23), diinterogasi petugas. “Jadi dia (YS) tadi pas kita datang, dia mau langsung buru-buru pergi dan kita tahan. Dia akhirnya mengaku menggunakan narkoba pakai alat suntik untuk sabu cair itu, dan dia akan kita serahkan ke Polsek Samarinda Kota,” kata Sukarmin. Sementara itu, saat diinterogasil, YS berdalih sabu yang dia gunakan adalah temuan di jalan. “Saya tidak beli pak, ini nemu di jalan pas mengamen,” kilah KS. (dor)


Operasi Yustisi di Samarinda, Sasar Indekos Hingga Perjudian

Selasa, 29/05/2018

PEMUDA yang tepergok diduga usai mengkonsumsi sabu cari melalui jarum suntik. ( dor / korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.