Kamis, 05/07/2018

KPU Balikpapan Gelar Pleno Perhitungan Suara Pilgub Kaltim

Kamis, 05/07/2018

TANDATANGAN : Saksi dari keempat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim menandatangani berkas hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara yang digelar KPU Balikpapan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Balikpapan Gelar Pleno Perhitungan Suara Pilgub Kaltim

Kamis, 05/07/2018

logo

TANDATANGAN : Saksi dari keempat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim menandatangani berkas hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara yang digelar KPU Balikpapan.

BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Kalimantan Timur (4/7). Pleno yang dilakukan di Ballroom Hotel Novotel ini menempatkan 6 kotak suara dari enam kecamatan yang berisi hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Suara pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan, setiap PPK harus membacakan setiap hasil dari pemungutan suara pada 27 Juni lalu, mulai dari jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT, jumlah pemilih sesuai jenis kelamin, pemilih disabilitas sampai jumlah perolehan suara keempat pasangan calon.

“Tadi ada juga permintaan dari saksi paslon bahwa mereka ingin menyampaikan catatan-catatan dalam pelaksanaan Pilgub Kaltim  Tentunya harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat dan disetujui peserta pleno lainnya,” kata Noor Thoha.

Namun, kalau saksi paslon keberatan, KPU mempersilakan tim saksi untuk mengisi Formulir DB2 sebagai catatan kejadian khusus. “Kalau bisa ditindaklanjuti maka kita terima. Tapi kalau tidak, maka persoalan itu dibawa ke tingkat KPU Kaltim. Ya, karena kita tidak bisa memaksakan mereka untuk mengikuti apa yang kita mau,” jelasnya.

KPU sendiri memiliki Situng atau Aplikasi Perhitungan Suara sehingga ketika terjadi penginputan angka yang salah, maka aplikasi tersebut menimbulkan warna merah. Kalau itu terjadi maka pleno tingkat kota tidak akan dilanjutkan sebelum warna pada sistem berubah menjadi hitam.

“Makanya kami berani melaksanakan pleno pada hari ini karena semua itu terutama rekapitulasi hasil suara sudah selesai di tingkat PPK,” ungkap Noor Thoha.

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara yang dilakukan KPU Balikpapan pasangan Rusmadi-Safaruddin memperoleh suara terbanyak yakni 83.491 suara, kemudian disusul pasangan Sofyan Hasdam-Rizal Effendi yang mendapat 82.488 suara.

Kemudian pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi menempati posisi ketiga dengan 68.647 suara dan pasangan Syaharie Jaang-Awang Ferdian memperoleh 22.115 suara dalam pencoblosan pada 27 Juni lalu.

Sehingga surat suara sah dinyatakan sebanyak 256.741 lembar. Sedangkan surat suara tidak sah sebanyak 11.750 lembar dengan DPT pada Pilgub Kaltim sebanyak 415.017 orang.

“Kalau melihat hasil rekapitulasi, maka partisipasi pemilih mencapai 64,5 persen atau meningkat bila dibandingkan pada Pilgub Kaltim 2013 lalu yang cuma 56 persen,” tutup Noor Thoha seraya mengatakan hasil pleno ini segera diserahkan ke KPU Kaltim. (adv/hn518)

KPU Balikpapan Gelar Pleno Perhitungan Suara Pilgub Kaltim

Kamis, 05/07/2018

TANDATANGAN : Saksi dari keempat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim menandatangani berkas hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara yang digelar KPU Balikpapan.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.