Jumat, 06/07/2018
Jumat, 06/07/2018
ILUSTRASI/NET
Jumat, 06/07/2018
ILUSTRASI/NET
TENGGARONG – Minat warga Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menyalurkan hak suaranya di pemilihan umum ternyata masih kurang. Sekitar 39,40 persen pemilih tidak menggunakan haknya alias Golput pada hari pencoblosan Pilgub Kaltim 27 Juni 2018 lalu.
Data ini terungkap saat rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Jumat (6/7/2018) pagi.
Jumlah surat suara termasuk tambahan 2,5 persen sebanyak 356.466 lembar , sedangkan yang terpakai mencapai 205.238 surat suara. Artinya ada 197.310 surat suara tidak digunakan dan 122 surat suara dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos.
“Untuk Golput itu sekitar 39,40 persen karena partisipasi pemilih di Kukar 60,60 persen,” ungkap Ketua KPU Kukar, Junaidi Samsuddin saat ditemui awak media usai pleno.
Sebenarnya, persentase partisipasi setiap pemilu naik turun. Jika berkaca pada Pemilihan Bpati 2015 lalu angka partisipasi warga Kukar sekitar 58 persen atau naik 2 persen pada Pilgub Kaltim 2018.
Jika dibandingkan dengan Pilgub Kaltim 2013 lalu, angka partisipasi pemilih di Kukar saat itu mencapai 61 persen atau turun 0,4 persen. “Terkait partisipasi pemilih, kami sudah maksimal melakukan sosialisasi seperti ke majelis taklim hingga komunitas pemilih pemula. Kami juga mengandeng Kesbangpol untuk sosialisasi Pilgub,” bebernya.
Namun, kata dia, bukan hanya KPU yang berperan untuk meningkatkan hak pilih. Ini juga tanggung jawab Parpol dan massing-masing Paslon. “Terkait Pilgub ini, gagal atau tidaknya penyelenggaraan itu sebenarnya tidak hanya dilihat dari partisipasi pemilih, namun juga bagaimana kualitas penyelenggara hingga pelaksanaan, tapi memang secara ekternal (partisipasi pemilih) itu yang dilihat,” ungkap Junaidi. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.