Selasa, 17/07/2018

Rekom Tak Diterima BPJS, Dinsos Kukar Kebanjiran Komplain

Selasa, 17/07/2018

Endy Sulistiyono

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Rekom Tak Diterima BPJS, Dinsos Kukar Kebanjiran Komplain

Selasa, 17/07/2018

logo

Endy Sulistiyono

TENGGARONG – Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima banyak komplain dari masyarakat lantaran rekom diajukan Dinsos Kukar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah ditolak.

Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, Dinsos Kukar, Endy Sulistiyono menjelaskan rekom tersebut diklaim sudah terdaftar sebagai peserta sehingga tidak bisa dibuatkan BPJS. Masyarakat yang dibuatkan rekom adalah masyarakat yang terdesak untuk pengobatan yang jika tidak dibuatkan BPJS maka akan dikenakan biaya yang cukup mahal. “Dulu ada yang namanya Jamkesda, data-data peserta Jamkesda itu diambil BPJS dan diklaim sudah terdaftar sesuai dengan kesepakatan Pemda dengan BPJS, sehingga rekom kita tidak diterima,” jelas Endy kepada Koran Kaltim, Senin (16/7).

BPJS, lanjutnya, adalah lembaga di bawah presiden yang tidak bisa diintervensi oleh Menteri Sosial sekalipun. Dinsos kukar hanya punya kapasitas untuk mengidentifikasi, verifikasi dan validasi warga miskin dalam bentuk rekom. Soal aktif dan tidaknya partisisipan dari proses penyelenggaraan jaminan itu sepenuhnya diatur BPJS. “Bahkan surat rekomendasi yang ditandatangani Kadis tetap ditolak BPJS. Kita kena bola panas, masyarakat yang tidak tahu mekanismenya komplain ke sini,” ujarnya.

Dinsos Kukar menginginkan BPJS secara gentle menyatakan kepada publik bahwa jika pengurus BPJS statusnya sudah terdaftar maka tidak bisa dibuatkan BPJS baru.

Kepala BPJS Kukar, Susan Triyana menerangkan ada peraturan direksi BPJS terkait dengan ditolaknya rekom Dinsos bagi masyarakat miskin. Peserta tergolong masyarakat miskin yang telah terdaftar pada Jamkesda sebelumnya diminta untuk mendaftar kembali namun tidak melalui rekom Dinsos. “Kalaupun mereka mendaftar tetap pakai mekanisme menunggu 14 hari. Rekom Dinsos itu bisa mengaktifkan BPJS dalam satu hari namun menyesuaikan kemampuan Pemkab untuk membayar iurannya,” ujar Susan. (rf218)

Rekom Tak Diterima BPJS, Dinsos Kukar Kebanjiran Komplain

Selasa, 17/07/2018

Endy Sulistiyono

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.