Rabu, 26/09/2018

Sembilan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Rabu, 26/09/2018

PANDANGAN UMUM: Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dan Henry Pailan TP saat memimpin Rapat Paripurna penyampaian PU Fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda Tentang P-APBD Kaltim 2018, Selasa (25

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sembilan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Rabu, 26/09/2018

logo

PANDANGAN UMUM: Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dan Henry Pailan TP saat memimpin Rapat Paripurna penyampaian PU Fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda Tentang P-APBD Kaltim 2018, Selasa (25

SAMARINDA - Paripurna penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan, Selasa (25/9) kemarin.

Rapat Paripurna ke-26 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dan Henry Pailan TP, serta dihadiri pula Asisten III Pemprov Kaltim Bere Ali.

Disampaikan HM Syahrun, sebagaimana diketahui bersama, proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2018 dimulai dari penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Pemprov Kaltim.    

“Rancangan KUPA dan PPAS tersebut selanjutnya dibahas bersama, antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim. Setelah dibahas bersama, dilaksanakan lah penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur dengan DPRD Kaltim, yang mana pelaksanaannya telah dilakukan pada rapat paripurna ke-24,  beberapa waktu lalu,” terang Syahrun.

Pada rapat paripurna ke-25 Senin (24/9) lalu, lanjut dia. Pemprov Kaltim juga telah menyampaikan Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD 2018. 

“Hari ini (kemarin), telah dilaksanakan PU Fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kaltim 2018,” tuturnya

“Ini merupakan perwujudan sikap politik anggaran yang menjadi bagian dalam tahapan pembahasan Perubahan APBD. Proses ini tidak saja untuk memenuhi prinsip hukum dalam penetapannya, tetapi juga secara filosofis memberikan pesan kepada kita semua, bahwa postur anggaran yang akan kita hasilkan merupakan perwujudan keinginan Rakyat Kaltim,” sambung Politikus Golkar ini.

Adapun juru bicara dari masing-masing fraksi dalam penyampaian pandangan umum yakni Ahmad Rosyidi (PPP-Nasdem), Andarias Sirenden (Hanura), Sarkowi V Zahry (Golkar), Jafar Haruna (Demokrat), Muspandi (PAN), Zainal ST (PKS), Sam Karaeng Tasik (PDIP), Jahidin (PKB), dan Josep (Gerindra). (adv/hms6)


Sembilan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Rabu, 26/09/2018

PANDANGAN UMUM: Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dan Henry Pailan TP saat memimpin Rapat Paripurna penyampaian PU Fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda Tentang P-APBD Kaltim 2018, Selasa (25

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.