Senin, 08/07/2019

Patung Naga Jadi Bahan Olok-Olok Tamu dari Luar, DPRD Mengaku Gerah

Senin, 08/07/2019

Pembangunan patung naga di lokasi CBD Tenggarong sejak 2017 berhenti dan mangrak, di 2018 dan 2019 ini tidak ada alokasi anggaran pembangunan. ( Foto: Sabri / korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Patung Naga Jadi Bahan Olok-Olok Tamu dari Luar, DPRD Mengaku Gerah

Senin, 08/07/2019

logo

Pembangunan patung naga di lokasi CBD Tenggarong sejak 2017 berhenti dan mangrak, di 2018 dan 2019 ini tidak ada alokasi anggaran pembangunan. ( Foto: Sabri / korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Komisi II DPRD Kutai Kartanegara mendesak Pemkab untuk menyelesaikan pembangunan proyek Central Business District (CBD) yang berada dekat Jembatan Kertanegara, Kecamatan Tenggarong, Kukar yang mangkrak.

Proyek yang dibangun sejak 2015 dengan skema Multi Years Contract (MYC) ini tidak lagi dilanjutkan pembangunannya pada 2018 dan 2019 ini.

“Kami mendesak Pemkab agar menindaklanjuti proyek CBD yang digadang jadi ikon Tenggarong. Ini sudah dibahas dua tahun lalu, namun selalu kendalanya itu-itu saja,” kata Ketua Komisi II DPRD Kukar, Andi Faisal. 

Menurutnya, jika pemkab tidak bisa menyelesaikan keseluruhan proyek CBD, minimal patung naga diselesaikan terlebih dahulu. Jika tetap tidak bisa diselesaikan, maka sebaiknya ditiadakan.

“Kalau pemkab tidak sanggup menyelesaikan pembangunan patung naga itu, mending sekalian tidak ada patung naga,” tegas Faisal.

Alasannya, kata Faisal, patung naga tersebut menjadi olok-olokan ketika warga luar daerah ketika berkunjung ke Kota Raja Tenggarong. “Setiap orang dari daerah lain ke Tenggarong terus bertanya, kok naga ini belum selesai, itu selalu terulang,” singgungnya.  

Sekkab Kukar, Sunggono mengatakan, pemkab pasti akan melanjutkan pembangunan CBD. Hanya saja, sebelum pembangunan dilanjutkan, Setkab bersama OPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum hingga Inspektorat Kukar sepakat melakukan audit.

Audit ini tentang berapa beban Pemkab yang mesti dibayar pada PT Citra Gading Asritama (CGA), eks Kontraktor CBD. Pemkab menunggu hasil audit untuk membayarkan progres pembangunan yang dilakukan CGA.

Saat ini CBD masih dalam tanggungan pihak ketiga yang kini sedang berproses hukum. Meski ingin ingin menfaatkan CBD, namun tidak bisa dilakukan Pemkab karena ada azas hukum yang berlaku.

Kasus CGA ini, kata dia, tidak ada hubungannya dengan pembangunan CBD dan Pemkab tapi di pengadilan itu dijadikan alat bukti dan fakta hukum. Dampak lanjutannya adalah kontraktor tidak melanjutkan pembangunan CBD. 


Penulis: */Sabri

Editor: M.Huldi

Patung Naga Jadi Bahan Olok-Olok Tamu dari Luar, DPRD Mengaku Gerah

Senin, 08/07/2019

Pembangunan patung naga di lokasi CBD Tenggarong sejak 2017 berhenti dan mangrak, di 2018 dan 2019 ini tidak ada alokasi anggaran pembangunan. ( Foto: Sabri / korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.