Senin, 05/06/2017
Senin, 05/06/2017
ILUSTRASI
Senin, 05/06/2017
ILUSTRASI
TANJUNG SELOR - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bulungan, telah menuntaskan pemeriksaan terhadap 14 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang terdampar di kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kamis (1/6) lalu. Kesimpulannya, ke-14 WNA tersebut murni warga biasa yang tidak terkait dengan kelompok teroris.
Informasi lain menyebutkan, WNA asal Filipina tersebut, kini dalam proses pelaksanaan pemulangan ke negara asal (deportasi) melalui Kantor Imigrasi kelas III Berau pada Minggu (4/6) sekitar pukul 13.30 Wita kemarin.
Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry melalui Kasatreskrim AKP I Gedi Paretya Adi saat dikonfimasi hal tersebut, membenarkan adanya upaya pemulangan yang saat ini tengah ditangani oleh instansi terkait.
Sebelumnya, dia secara langsung selama tiga hari kemarin melakukan pemeriksaan intensif terhadap WNA asal Fiilipina tersebut. “Sebagian tidak mengetahui Bahasa Indonesia sehingga sedikit kesulitan dalam melaksanakan introgasi mereka. Walau sebagian ada yang bisa itu terbata bata dalam mengucapkanya ,” ungkap Gede.
Saat disinggung dugaan keterkaitan WNA tersebut dengan terorisme maupun paham radikalisme, Kasatreskrim langsung menampiknya. Dia menegaskan, dari hasil pemeriksaan selama tiga hari bersama personil lainnya tidak terindikasi ke dalam kelompok radiklalisme yang bersumber dari Filipina.
“Mereka berasal dari Pulau Bungo daerah Tawi-Tawi. Yang mana posisinya pulau tersebut jika ke daerah tujuan mereka harus naik ke utara. Namun karena kondisi alam mereka malah berputar arah turun mengikuti arus dan mengarah ke Bunyu, Bulungan,” jelasnya.
Dari informasi yang diterima Koran Kaltara, ke-14 WNA asal Filipina itu diberangkatkan menuju Tanjung Selor dengan menggunakan speedboat Azura 200 PK, pemberangkatan WNA tersebut untuk diserahkan ke kantor Imigrasi kelas III Berau guna bisa diproses lanjut, termasuk deportasi (Pemulangan).
“Mereka telah melakukan serangkaian pemeriksaan dari kami dan tidak ada yang mencurigakan. Namun untuk tetap berhati-hati. Kita serahkan ke Imigrasi untuk bisa segera di pulangkan guna untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan,” tutupnya.
Sekedar mengingatkan, 14 orang WNA asal Filipina ditemukan pada Kamis (1/6) lalu bertempat di Pantai Lamindo (sekitaran Perusahaan batubara milik Lamindo), di Desa Bunyu Timur, Kec. Bunyu. (son316)
ILUSTRASI
TANJUNG SELOR - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bulungan, telah menuntaskan pemeriksaan terhadap 14 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang terdampar di kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kamis (1/6) lalu. Kesimpulannya, ke-14 WNA tersebut murni warga biasa yang tidak terkait dengan kelompok teroris.
Informasi lain menyebutkan, WNA asal Filipina tersebut, kini dalam proses pelaksanaan pemulangan ke negara asal (deportasi) melalui Kantor Imigrasi kelas III Berau pada Minggu (4/6) sekitar pukul 13.30 Wita kemarin.
Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry melalui Kasatreskrim AKP I Gedi Paretya Adi saat dikonfimasi hal tersebut, membenarkan adanya upaya pemulangan yang saat ini tengah ditangani oleh instansi terkait.
Sebelumnya, dia secara langsung selama tiga hari kemarin melakukan pemeriksaan intensif terhadap WNA asal Fiilipina tersebut. “Sebagian tidak mengetahui Bahasa Indonesia sehingga sedikit kesulitan dalam melaksanakan introgasi mereka. Walau sebagian ada yang bisa itu terbata bata dalam mengucapkanya ,” ungkap Gede.
Saat disinggung dugaan keterkaitan WNA tersebut dengan terorisme maupun paham radikalisme, Kasatreskrim langsung menampiknya. Dia menegaskan, dari hasil pemeriksaan selama tiga hari bersama personil lainnya tidak terindikasi ke dalam kelompok radiklalisme yang bersumber dari Filipina.
“Mereka berasal dari Pulau Bungo daerah Tawi-Tawi. Yang mana posisinya pulau tersebut jika ke daerah tujuan mereka harus naik ke utara. Namun karena kondisi alam mereka malah berputar arah turun mengikuti arus dan mengarah ke Bunyu, Bulungan,” jelasnya.
Dari informasi yang diterima Koran Kaltara, ke-14 WNA asal Filipina itu diberangkatkan menuju Tanjung Selor dengan menggunakan speedboat Azura 200 PK, pemberangkatan WNA tersebut untuk diserahkan ke kantor Imigrasi kelas III Berau guna bisa diproses lanjut, termasuk deportasi (Pemulangan).
“Mereka telah melakukan serangkaian pemeriksaan dari kami dan tidak ada yang mencurigakan. Namun untuk tetap berhati-hati. Kita serahkan ke Imigrasi untuk bisa segera di pulangkan guna untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan,” tutupnya.
Sekedar mengingatkan, 14 orang WNA asal Filipina ditemukan pada Kamis (1/6) lalu bertempat di Pantai Lamindo (sekitaran Perusahaan batubara milik Lamindo), di Desa Bunyu Timur, Kec. Bunyu. (son316)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.