Sabtu, 26/10/2019

Jabatan Kepala Disdikbud dan Dispar Lowong, Bupati Tak Cemas Soal Pengganti

Sabtu, 26/10/2019

Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jabatan Kepala Disdikbud dan Dispar Lowong, Bupati Tak Cemas Soal Pengganti

Sabtu, 26/10/2019

logo

Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengaku tidak begitu cemas dengan kosongnya pucuk pimpinan di dua OPD sentral yakni Disdikbud dan Dispar. 

Seperti diketahui jajaran Disdikbud baru saja kehilangan sosok kepala dinas setelah meninggalnya Hifsi Govindan Fahranas pada awal bulan tadi. 

Sedangkan Dispar juga ditinggal Sri Wahyuni yang mendapat amanah baru untuk memimpin Dinas Pariwisata Pemprov Kaltim.

“Seleksi sudah dilaksanakan dan sudah dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara. Ini untuk yang delapan OPD yang kemarin kita gelar JPTP. Kalau untuk pengganti almarhum Pak Hifsi dan kini menjabatnya Ibu Sri ke Pemprov itu sedang berproses dan memang ada mekanismenya,” katanya. 

Khusus untuk pengisian Dispar dan Disdikbud, Edi mengungkapkan akan dilakukan seleksi kembali ataupun mutasi jabatan. “Seleksi dan rotasi, saya ingin hal-hal seperti itu sesuai kaidah aturan, saya ingin menjaga karier kawan-kawan PNS, jadi mekanismenya harus sesuai kaidah aturan yang ada,” ungkapnya. 

Ketika ditanya apakah ada sosok yang tepat untuk menggantikan Sri Wahyuni yang dinilai sebagai Kadis beprestasi, Edi menegaskan Pemkab tidak akan mengalami kesusahan terkait hal ini. 

Memang ada anggapan, pemkab punya beban tersendiri mencari pengganti sosok Sri yang mampu menonjolkan pariwisata Kukar. “Oh kalau itu kita punya kader banyak kok, banyak kok PNS kita yang berkualitas juga, tidak ada kesusahan dari Pemkab mencari penggantinya. Makanya dulu saat dia mengikuti seleksi ke provinsi itu kan kita berikan izin. Saya berikan izin namanya karier PNS itu saya jaga, saya bina, saya tidak menahan-nahan karier seseorang, kader kita di bawah juga banyak kok yang berkualitas,” tegasnya.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar masih akan membicarakan soal pengisian jabatan Kepala Disdikbud dan Dispar yang saat ini masih kosong.

Kepala BKPSDM Kukar Jane AR Nazzaruddin mengungkapkan, akan ada dua opsi untuk pengisian dua jabatan tersebut yakni mutasi atau menggelar seleksi terbuka.

“Baru akan dibicarakan, apakah itu prosesnya mutasi atau seleksi, kalau seleksi kita mengambil dari eselon III,” kata Jane.

Bupati bisa melakukan mutasi pejabat untuk mengisi dua jabatan itu. Dia memaparkan Undang-undang 10/2016, Pasal 71 disebutkan gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang memutasi pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon (Paslon) sampai akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri. 


Penulis: */Heriansyah

Editor: M. Huldi

Jabatan Kepala Disdikbud dan Dispar Lowong, Bupati Tak Cemas Soal Pengganti

Sabtu, 26/10/2019

Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.