Rabu, 27/11/2019

Warga Ingin Jadi Peserta PBI, Begini Tanggapan DPRD Balikpapan

Rabu, 27/11/2019

Komisi III DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat bersama BPJS Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan serta perwakilan ormas dan LSM yang menginginkan iuran kepesertaan Kelas III ditanggung pemerintah. ( Foto: Hendra/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Warga Ingin Jadi Peserta PBI, Begini Tanggapan DPRD Balikpapan

Rabu, 27/11/2019

logo

Komisi III DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat bersama BPJS Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan serta perwakilan ormas dan LSM yang menginginkan iuran kepesertaan Kelas III ditanggung pemerintah. ( Foto: Hendra/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan membutuhkan data akurat terkait cakupan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI.

Itu dikatakan anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Budiono menanggapi adanya keinginian warga peserta BPJS Kesehatan yang ingin mendapatkan bantuan iuran.

“Kami harus tahu dulu, berapa jumlah peserta PBI APBN, berapa PBI APBD. Memang data dari BPJS Kesehatan sudah ada dan sinkron dengan data Dinas Sosial,” kata Budiono, Selasa (26/11).

Sedangkan mengenai kelompok masyarakat yang ingin mendapat bantuan iuran atau menjadi PBI, lanjut Budiono, harus juga mengukur keuangan daerah. “Anggaran daerah mampu apa nggak,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pemberian bantuan iuran harus benar-benar tepat sasaran. Jangan lagi ada warga mampu yang justru mendapat subsidi iuran dari pemerintah pusat dan daerah.

“Karena kan ada juga warga yang jadi peserta Kelas III tapi taraf ekonominya tergolong mampu. Jadi ini perlu kajian komprehensif,” tegasnya.

Sehingga pihak terkait seperti Dinas Sosial harus melakukan validasi ulang terhadap peserta Kelas III supaya tepat sasaran ketika iuran ditanggung oleh pemerintah. “Ingat loh, tidak semua peserta Kelas III itu warga tidak mampu,” tukasnya.

Pada 25 November kemarin, kelompok masyarakat dari berbagai ormas dan LSM mendatangi DPRD Balikpapan. Mereka ingin iuran Kelas III peserta mandiri mendapat tanggungan dari Pemkot Balikpapan.

Artinya, warga hendak beralih status menjadi peserta Kelas III PBI APBD. “Iya, khusus untuk Kelas III saja, dan saya lihat data peserta mandiri di Kelas III ada sekitar 130 ribu lebih, besar itu,” tandasnya.

Untuk diketahui, cakupan peserta mandiri BPJS Kesehatan per 8 November 2019 tercatat 234.239 orang. Jika dirincikan, maka peserta Kelas I sebanyak 47.601 orang. Kemudian peserta Kelas II ada 54.245 orang dan terbanyak di Kelas III yang mencapai 137.393 orang dari total jumlah penduduk 667.188 jiwa. 

Penulis: */Hendra

Editor: M.Huldi

Warga Ingin Jadi Peserta PBI, Begini Tanggapan DPRD Balikpapan

Rabu, 27/11/2019

Komisi III DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat bersama BPJS Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan serta perwakilan ormas dan LSM yang menginginkan iuran kepesertaan Kelas III ditanggung pemerintah. ( Foto: Hendra/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.