Rabu, 08/04/2020
Rabu, 08/04/2020
Kapolres Kubar, AKBP Roy Satya Putra memantau langsung posko Covid-19 yang berada di perbatasan Kukar-Kubar. (foto: Istimewa)
Rabu, 08/04/2020
Kapolres Kubar, AKBP Roy Satya Putra memantau langsung posko Covid-19 yang berada di perbatasan Kukar-Kubar. (foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bersama Kodim 0912/Kbr dan Polres memperketat akses masuk wilayah Kubar dengan mendirikan posko pencegahan Covid-19 di perbatasan Kubar-Kukar.
Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra mengatakan sesuai instruksi pemerintah dan hasil rapat bersama maka diputuskan bahwa di setiap pintu masuk suatu wilayah wajib mendirikan posko pengecekan dan sterilisasi kepada setiap orang yang melintas.
"Kami lakukan sesuai SOP awal pencegahan dan penanganan Covid-19, Polres dan Kodim 0912 menghentikan setiap kendaraan yang akan lewat, petugas kesehatan akan melakukan pengecekan atau screening awal kepada setiap orang yang masuk wilayah Kubar," katanya.
Ia pun mengimbau personel Polres Kubar untuk mengedepankan cara-cara persuasif saat meminta masyarakat turun dari kendaraan dan dilakukan pemeriksaan.
"Kepada anggota saya berpesan tetap jaga etika, jaga sopan-santun ketika meminta masyarakat untuk dilakukan pemeriksaan. Lakukan sesuai SOP yang benar, jika ada masyarakat yang bandel beri penjelasan bahwa yang dilakukan untuk kebaikan bersama,” tegasnya.
Kubar adalah salah satu dari beberapa daerah yang mulai membatasi akses keluar masuk di perbatasan.
Masyarakat juga terus diimbau untuk tetap di rumah agar memutus mata rantai penyebaran virus ini.
Penulis: */Handayan
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.