Rabu, 08/04/2020
Rabu, 08/04/2020
Rapat yang langsung dipimpin Bupati Berau membahas anggaran penanggulangan Covid-19. (Foto file : humas)
Rabu, 08/04/2020
Rapat yang langsung dipimpin Bupati Berau membahas anggaran penanggulangan Covid-19. (Foto file : humas)
KORANKALTIM, TANJUNG REDEB - Dalam penanganan penyebaran Covid-19, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan surat edaran ke Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan reposisi anggaran.
Anggaran kegiatan yang tidak urgen bakal dialihkan dan difokuskan untuk penanganan wabah covid-19 yang terjadi di masing-masing daerah.
Namun, Pemerintah Kabupaten Berau memastikan bahwa reposisi anggaran ini tidak bakal dilakukan.
Disampaikan Bupati Berau, Muharram, Pemkab Berau langsung mengelar rapat pembahasan untuk menyusun program apa saja yang akan dilakukan dalam mengatasi penyebaran Covid-19, Senin (6/4).
Rapat dipimpin oleh Bupati Muharram didampingi Wakil Bupati Agus Tamtomo.
Kesimpulannya, Pemkab Berau tidak bakal lakukan reposisi anggaran seperti yang telah disampaikan dalam surat edaran tersebut.
Namun, pemkab akan memanfaatkan dana Silpa yang ada saat ini. Dengan jumlah yang cukup besar, diharapkan Silpa ini bisa menjadi solusi dalam penanganan Covid-19.
"Tapi di rapat ini kita juga menyusun program apa saja yang akan dilakukan untuk diajukan ke pemerintah pusat. Karena saat ini pusat mengalokasikan anggaran Rp 460 triliun untuk penanganan covid-19. Tapi kita belum menentukan besarannya, masih menyusun apa saja yang nanti ditanggung oleh APBN atapun APBD provinsi," pungkasnya.(Adv)
Penulis: */Indra
Editor: Muh. Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.