Selasa, 19/05/2020

Jika Selenggarakan Salat Id, Pengurus Masjid Bertanggung Jawab Jika Ada yang Terjangkit Covid-19

Selasa, 19/05/2020

Bupati Berau H Muharram

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jika Selenggarakan Salat Id, Pengurus Masjid Bertanggung Jawab Jika Ada yang Terjangkit Covid-19

Selasa, 19/05/2020

logo

Bupati Berau H Muharram

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Bupati Berau H Muharram meminta agar seluruh masjid di Kabupaten Berau agar menaati keputusan hasil rapat yang menetapkan tidak ada yang menggelar salat Idulfitri berjamaah tahun ini. 

Keputusan tersebut  disetujui oleh lembaga dan organisasi islam di Berau, serta Forkopimda. "Ini merupakan keputusan bersama, bahkan jika ada yang melanggar, maka pihak masjid harus siap menerima konsekuensinya," katanya, Senin (18/5/2020), kemarin.

"Sanksinya adalah bagi masjid yang tetap membuka untuk melaksanakan salat Id maka bila ada diantara jamaah yang tertular maka menjadi tanggung jawab pihak masjid, untuk dikarantina di masjid tersebut. Karena RSD maupun RSUD di Berau sudah penuh," tegas Muharram.

Terpisah, Ketua MUI Berau Syarifuddin Israil juga mengatakan hal senada, dan MUI Berau juga bersepakat agar salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing sesuai dengan fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI Pusat.

"Kita berpatokan kepada Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020, dan di dalamnya menjelaskan ada tim ahli. Kalau tim ahli itu mengatakan jangan melaksanakan, maka jangan dilaksanakan menurut fatwa MUI," Imbuhnya.

"Dan ini juga melihat kondisi Kabupaten Berau yang masuk dalam zona merah, dan semua sudah sepakat dengan hanya mengikuti aturan yang diberikan oleh pusat bahwa salat Idulfitri hanya diperbolehkan di rumah masing-masing," pungkasnya. (adv)


Penulis: */Indra

Editor: M. Huldi

* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 19 Mei 2020 

Jika Selenggarakan Salat Id, Pengurus Masjid Bertanggung Jawab Jika Ada yang Terjangkit Covid-19

Selasa, 19/05/2020

Bupati Berau H Muharram

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.