Selasa, 19/05/2020
Selasa, 19/05/2020
Bupati Berau H Muharram
Selasa, 19/05/2020
Bupati Berau H Muharram
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Bupati Berau H Muharram meminta agar seluruh masjid di Kabupaten Berau agar menaati keputusan hasil rapat yang menetapkan tidak ada yang menggelar salat Idulfitri berjamaah tahun ini.
Keputusan tersebut disetujui oleh lembaga dan organisasi islam di Berau, serta Forkopimda. "Ini merupakan keputusan bersama, bahkan jika ada yang melanggar, maka pihak masjid harus siap menerima konsekuensinya," katanya, Senin (18/5/2020), kemarin.
"Sanksinya adalah bagi masjid yang tetap membuka untuk melaksanakan salat Id maka bila ada diantara jamaah yang tertular maka menjadi tanggung jawab pihak masjid, untuk dikarantina di masjid tersebut. Karena RSD maupun RSUD di Berau sudah penuh," tegas Muharram.
Terpisah, Ketua MUI Berau Syarifuddin Israil juga mengatakan hal senada, dan MUI Berau juga bersepakat agar salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing sesuai dengan fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI Pusat.
"Kita berpatokan kepada Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020, dan di dalamnya menjelaskan ada tim ahli. Kalau tim ahli itu mengatakan jangan melaksanakan, maka jangan dilaksanakan menurut fatwa MUI," Imbuhnya.
"Dan ini juga melihat kondisi Kabupaten Berau yang masuk dalam zona merah, dan semua sudah sepakat dengan hanya mengikuti aturan yang diberikan oleh pusat bahwa salat Idulfitri hanya diperbolehkan di rumah masing-masing," pungkasnya. (adv)
Penulis: */Indra
Editor: M. Huldi
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 19 Mei 2020
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.