Selasa, 01/08/2017
Selasa, 01/08/2017
Selasa, 01/08/2017
Proses pembahasan APBD Perubahan 2017 hanya tinggal menunggu pengesahannya saja menjadi Peraturan Daerah (Perda). Saat ini, DPRD menunggu hasil evaluasi dari Pemprov Kaltara, sebelum pengesahan dilakukan.
“Bila lambat proses akan disahkannya APBD Perubahan ini maka semuanya akan bergerak lamban nantinya, termasuk soal proses pembangunan, artinya bila anggaran telah disahkan tentunya akan memudahkan pemerintah melakukan tugasnya membangun dengan tepat waktu, bila terlambat kita khawatir pembangunan tidak akan berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” kata Anggota DPRD, M Yunus Yakau, Selasa (1/8) kemarin.
Diketahui, rancangan APBD Perubahan 2017 senilai Rp 994.096.602. Pegesahannya diharapkan dapat segera dilakukan, setelah hasil evaluasi Pemprov Kaltara diterima. “Kita tidak berharap kejadian di tahun-tahun sebelumnya karena keterlambatan yang bukan berasal dari DPRD tapi TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), justru akan mempengaruhi kinerja pemerintah itu sendiri dalam melaksanakan proses pembangunan, kita berharap itu jangan sampai terjadi lagi dan tidak ada istilah bahwa DPRD bekerja lamban sehingga proses pengesahan APBD Perubahan ini pun lambat, ini semua tergantung gerak cepat TAPD, bila cepat maka prosesnya pun akan menyusul cepat,” sambungnya.
Menurutnya, banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh Pemkab melalui APBD Perubahan 2017 yakni untuk meningkatkan pelayanan publik melalui pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat terutama untuk kebutuhan sarana air bersih, listrik dan kebutuhan pendidikan, kesehatan termasuk jalan, jembatan hingga peningkatan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). (ifa)
Proses pembahasan APBD Perubahan 2017 hanya tinggal menunggu pengesahannya saja menjadi Peraturan Daerah (Perda). Saat ini, DPRD menunggu hasil evaluasi dari Pemprov Kaltara, sebelum pengesahan dilakukan.
“Bila lambat proses akan disahkannya APBD Perubahan ini maka semuanya akan bergerak lamban nantinya, termasuk soal proses pembangunan, artinya bila anggaran telah disahkan tentunya akan memudahkan pemerintah melakukan tugasnya membangun dengan tepat waktu, bila terlambat kita khawatir pembangunan tidak akan berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” kata Anggota DPRD, M Yunus Yakau, Selasa (1/8) kemarin.
Diketahui, rancangan APBD Perubahan 2017 senilai Rp 994.096.602. Pegesahannya diharapkan dapat segera dilakukan, setelah hasil evaluasi Pemprov Kaltara diterima. “Kita tidak berharap kejadian di tahun-tahun sebelumnya karena keterlambatan yang bukan berasal dari DPRD tapi TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), justru akan mempengaruhi kinerja pemerintah itu sendiri dalam melaksanakan proses pembangunan, kita berharap itu jangan sampai terjadi lagi dan tidak ada istilah bahwa DPRD bekerja lamban sehingga proses pengesahan APBD Perubahan ini pun lambat, ini semua tergantung gerak cepat TAPD, bila cepat maka prosesnya pun akan menyusul cepat,” sambungnya.
Menurutnya, banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh Pemkab melalui APBD Perubahan 2017 yakni untuk meningkatkan pelayanan publik melalui pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat terutama untuk kebutuhan sarana air bersih, listrik dan kebutuhan pendidikan, kesehatan termasuk jalan, jembatan hingga peningkatan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). (ifa)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.