Rabu, 27/12/2017
Rabu, 27/12/2017
ILUSTRASI
Rabu, 27/12/2017
ILUSTRASI
TENGGARONG – Sebanyak 17 orang gila didaftarkan masuk di Kartu Keluarga (KK) Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara. Mereka terpaksa didaftarkan ke dalam KK Dinsos Kukar karena tidak diketahui jelas dari mana asalnya.
“Awalnya 18 orang, tapi yang satu orang dari Kecamatan Tenggarong Seberang sudah dijemputi keluarganya,” kata Pemroses Data Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (RSTS) dan Korban Perdagangan Anak (KPA) Dinsos Kukar Afifah kepada Koran Kaltim.
Fifah menambahkan, ke-17 orang gila tersebut ditemukan di Kukar, namun mereka belum tentu warga Kukar.
Di beberapa kasus, ditemukan orang gila dari luar Kukar yang sengaja ditelantarkan oleh sanak keluarganya ke Kukar. “Bisa dari daerah lain,” ungkapnya.
Ke-17 orang gila itu kini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Atma Husada Samarinda. Biaya perawatan mereka sudah dibebankan ke BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar oleh Pemkab Kukar.
“Hanya administrasinya yang harus kita perbaharui setiap dua minggu atau sebulan sekali,” terangnya.
Menurut Fifah, Kukar hingga kini belum memiliki ruang isolasi yang refresentatif bagi penderita gangguan jiwa. “Di gedung Loka Bina Karya (LBK) Bukit Biru belum memenuhi standar, karena sifatnya hanya sementara. Itu dibangun dengan dana swadaya dan seadanya, sehingga belum bisa dikatakan layak ditempati korban tuna sosial,” ujarnya. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.