Rabu, 03/01/2018
Rabu, 03/01/2018
PNS KUKAR. (FOTO: MURDIAN)
Rabu, 03/01/2018
PNS KUKAR. (FOTO: MURDIAN)
TENGGARONG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana melakukan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah kementerian dan daerah pada 2018 ini.
Namun, belum lagi rencana itu direalisasikan, penolakan sudah datang dari Anggota DPRD Kutai Kartanegara. Alasannya, penerimaan PNS ataupun Tenaga Harian Lepas (THL) hanya akan membebani keuangan daerah yang sedang defisit. Saat ini, jumlah PNS Kukar mencapai 16 ribu dan THL 8 ribu. Jumlah itu terbilang fantastis.
“APBD Kukar belum bisa normal dikarenakan belanja operasional masih tinggi. Oleh sebab itu pemerintah di-warning oleh DPRD untuk selektif dalam kegiatan dan setop penerimaan PNS serta THL. Cukup yang ada saja difungsikan,” kata Anggota Komisi I, H Salehuddin kepada Koran Kaltim, kemarin.
Selain itu, mantan Ketua DPRD Kukar ini berpesan defisit yang terjadi saat ini jangan dijadikan alasan bagi PNS untuk bermalas-malasan dalam bekerja.
Pihaknya berharap budaya buruk yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak terulang lagi pada 2018 ini.
“Banyak dari internal PNS yang iri karena ada yang ceklok doang lantas pulang. Nah, laporan seperti ini sampai ke DPRD,” katanya.
Karena itu, apabila ditemukan lagi PNS yang malas pada 2018 ini, Saleh mendesak agar Pemkab Kukar mengambil tindakan tegas seperti pemecatan. “Jika memang kedapatan maka harus dipecat, karena itu kriminal,” tegas Saleh. (hei)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.