Kamis, 18/01/2018
Kamis, 18/01/2018
Ilustrasi
Kamis, 18/01/2018
Ilustrasi
TENGGARONG – Noor Hadi, Kepala Desa (Kades) Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar) kembali dituntut mundur oleh warganya.
Penyebabnya, kades Noor Hadi dianggap tidak mau berbaur dengan warga dan memilih tinggal perumahan area perkebunan sawit PT Rea Kaltim Plantations.
Warga juga menuding dana pembangunan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kukar maupun Dana Desa (DD) dari tidak transparan. “Kami selama ini tidak pernah melihat pertanggungjawaban kades atas laporan penggunaan ADD dan DD,” kata Husni, salah seorang warga.
Husni mengatakan, pembangunan desa juga stagnan karena adanya dugaan penyalahgunaan ADD dan DD. Sejauh ini, desa di bawah pimpinan Noor Hadi baru membangun jalan gang sepanjang 75 meter saja.
Untuk itu, tuntutan agar Noor Hadi lengser dari jabatannya sudah disampaikan ke SKPD terkait seperti Bapemasdes hingga ke DPRD Kukar.
Bahkan, kata dia, warga berencana untuk menggelar aksi demo menuntut Noor Hadi untuk mundur sebagai Kades Perdana. Aksi demo itu rencananya akan dilaksanakan Senin (22/1) pekan depan.
“Warga akan menggelar demo menuntut kades mundur,” bebernya kepada Koran Kaltim, Rabu (17/1).
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Perdana Noor Hadi belum bisa dikonfirmasi. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.