Kamis, 08/02/2018

Ribuan Rumah Masih Kumuh, Bukti Kukar Belum Sejahtera

Kamis, 08/02/2018

Alif Turiadi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ribuan Rumah Masih Kumuh, Bukti Kukar Belum Sejahtera

Kamis, 08/02/2018

logo

Alif Turiadi

TENGGARONG – Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara Alif Turiadi menyebut masih banyaknya rumah Kumuh di Kukar membuktikan bahwa daerah ini belum sejahtera. 

“Kita digembar-gemborkan sebagai daerah terkaya, tapi dengan berita  ini (Koran Kaltim: 2.500 Rumah di Tenggarong Masih Kumuh, Red), maka ungkapan itu hanya sekedar pemanis, kenyataannya tidak. Kukar masih jauh dari sejahtera,” kata Alif kepada Koran Kaltim, kemarin.

Alif mengibaratkan  permukiman kumuh sebagai penyakit yang harus diatasi. Pertumbuhan penduduk merupakan faktor utama yang mendorong pertumbuhan permukiman. Sedangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan kemampuan mengelola daerah dan menentukan kualitas permukiman yang terwujud. Permukiman kumuh, lanjut dia,  merupakan produk pertumbuhan penduduk kemiskinan dan kurangnya pemerintah dalam mengendalikan pertumbuhan dan menyediakan pelayanan yang memadai.

“Semuanya tercermin dari itu semua, ketika masyarakat disibukkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti kebutuhan minum makan, berpakaian, dan pengobatan untuk kesehatan, maka yang pertama dikorbankan adalah pengeluaran untuk rumah dan tempat tinggalnya. Dengan jumlah yang terdata sebanyak 2.500 rumah kumuh di Tenggarong, bahkan lebih, maka jelas bahwa Kukar masih belum bisa dikatakan sejahtera,” jelasnya.

Banyak cara yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan ini, di antaranya melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),  Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) hingga dulu program PNPM mandiri. Namun semua itu, kata Alif, baru bisa berjalan dengan baik apabila adanya kerjasama serta peran aktif masyarakat dan pendampingan intensif dari pemerintah melalui OPD terkait.

“Harus kesepakatan untuk melakukan perubahan, interaksi antarkomponen masyarakat dengan aparat pemerintah. Kesempatan berdiskusi dan berwacana di warung kopi, di lokasi kegiatan sampai di seminar dan kesempatan bernegosiasi, untuk melakukan perubahan terhadap struktur aturan dan kebiasaan masyarakat,” pungkasnya. (hei) 

Ribuan Rumah Masih Kumuh, Bukti Kukar Belum Sejahtera

Kamis, 08/02/2018

Alif Turiadi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.