Jumat, 16/02/2018
Jumat, 16/02/2018
ilustrasi
Jumat, 16/02/2018
ilustrasi
TENGGARONG - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar). Sebab, Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) untuk Januari sudah bisa dicairkan.
“Iya, sudah ada dana masuk untuk bayar TPP,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Ahyani Fahdianur Diani, Kamis (15/2).
Menurutnya, dana TPP saat ini sudah tersedia dan siap disalurkan dengan jumlah sekitar Rp 40 miliar lebih. “Kalau jumlah pastinya itu saya lupa, tapi kalau gaji itu Rp 60 miliar berarti TPP sekitar Rp 40 miliar,” bebernya.
Namun, kata dia, untuk mencairkan TPP ini semua Organisasi Perangkat Daerah OPD harus mengajukan permintaan Surat Penyediaan Dana (SPD) ke BPKAD Kukar. “Sementara ini sekitar 50 persen OPD sudah mengajukan SPD. Tugas kami hanya mengeluarkan SPD itu,” beber Yani, sapaan akrabnya.
Menurutnya, pembayaran TPP baru bisa dilakukan karena ketersediaan dana masuk ke kas daerah (Kasda). “Dana itu masuk beberapa hari lalu,” terangnya. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.