Rabu, 13/09/2017

Potensi Besar, Target Hanya Rp60 Juta

Rabu, 13/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Potensi Besar, Target Hanya Rp60 Juta

Rabu, 13/09/2017

logo

TENGGARONG – Pajak sarang burung walet ternyata memiliki potensi yang jauh lebih besar ketimbang target yang dipasang Pemkab Kukar pada  2017 ini yang hanya Rp 60 juta.

Dengan ribuan bangunan sarang walet di seluruh Kukar, Pemkab mestinya bisa meraup PAD puluhan miliar rupiah pertahun.

“Itu peluang besar yang mau kita tangkap. Di Kecamatan Muara Muntai saja, penghasilan dari sarang walet ini  mencapai Rp 600 juta per bulan,” kata Sekkab Kukar, Marli usai rapat membahas PAD dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Selasa (12/9).

Menurut Marli, pemkab berencana menerapkan pajak sarang walet sebesar 10 persen sebagaimana yang diatur Perda Kukar Nomor 2/2015 tentang perubahan Perda 14/2011 tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.

Namun sebelum itu, terlebih dahulu akan dibuatkan SK Bupati tentang Penetapan Objek Pajak dan Hasilnya sehingga bisa memungut.  “Hasilnya ini menarik, harga sarang walet itu Rp6 juta hinga Rp14 juta per bulan,” terangnya.

Kepala Bapenda Kukar, Totok Heru Subroto mengaku jika pajak sarang walet memang memiliki potensi yang harus dioptimalkan dengan baik. Apalagi ada ribuan bangunan atau rumah sarang walet di Kukar.

“Untuk pajak sarang walet ini  hanya ditarget Rp60 juta saja di APBD karena belum familiar,” bebernya.

Untuk mengoptimalkan pendapatan sektor sarang walet ini, pemkab membentuk tim identifikasi dan intensifikasi pendapatan sehingga PAD bisa lebih besar dan mencapai target.

Selain itu,  pemkab juga membentuk tim Jebol Paksabu (Jemput Bola Pajak Sarang Burung) yang bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan mengetahui keluhan warga, termasuk untuk mengetahui alasan tidak bayar pajak dan diberikan solusi.

“Sekarang UPT Bapenda mulai inventarisir karena ada potensi. Misalnya di Muara Muntai itu ada sekitar 400 lebih sarang walet, mereka menarget  Rp1,6 miliar per tahun,” terangnya. (ami)


Potensi Besar, Target Hanya Rp60 Juta

Rabu, 13/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.