Minggu, 11/06/2017
Minggu, 11/06/2017
ILUSTRASI
Minggu, 11/06/2017
ILUSTRASI
TENGGARONG- Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) Kukar sangat tidak setuju dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang akan membubarkan sekolah dengan jumlah murid kurang 100 orang.
Upaya menanggulangi angka putus sekolah akibat belum meratanya sarana pendidikan cukup ditempuh dengan membentuk sekolah Filial.
“Jangan dibubarkan sekolah yang muridnya di bawah 100 orang, karena kita tidak tahu ada calon pemimpin daerah maupun nasional yang lahir dari sekolah yang muridnya tidak mencapai 100 orang,”kata Ketua Bidang Pendidikan Dewan Riset Daerah (DRD) Kukar, Tulus Sutopo kepada Koran Kaltim, kemarin.
Tulus mengaku sudah membaca Koran Kaltim edisi Sabtu (10/6) bahwa di Kaltim akan ada beberapa SMA yang akan dibubarkan. Ini karena muridnya tidak sampai 100 orang.
Tulus mengaku prihatin jika ada sekolah yang dibubarkan. Hal tersebut sama saja menghambat masyarakat untuk mendapatkan hak pendidikan.
“Jangan dihitung jumlah muridnya, seharusnya tugas pemerintah memberikan pendidikan yang merata kepada seluruh masyarakat. Sekolah yang muridnya di bawah 100 orang wajib diberikan subsidi, kalau hitungan berdasarkan bantuan Bosda dan Bosnas per murid, dengan nominal yang sama didapat, pasti sekolah yang di bawah 100 murid pendapatannya sedikit dan sulit berkembang,”jelasnya.
Jika kebijakan ini ditempuh, terang dia, bisa dipastikan angka anak putus sekolah di Kukar meningkat tajam. Pemkab Kukar melalui disdikbud sudah membentuk beberapa sekolah Filial guna memerangi angka putus sekolah.
“Kenapa Pemkab Kukar membentuk sekolah filial karena jarak desa dengan sekolah induk sangat jauh, lebih dari 20 Km, bahkan di Kukar ada suatu desa yang jarak dengan sekolah induknya berjarak 40 Km lebih, ini harus dibentuk sekolah Filial,”ujarnya.(ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.