Minggu, 01/10/2017

Polsek Kota Bangun Amankan 6,62 Gram Sabu

Minggu, 01/10/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polsek Kota Bangun Amankan 6,62 Gram Sabu

Minggu, 01/10/2017

logo

ILUSTRASI

TENGGARONG – Polsek Kota Bangun mengamankan narkoba jenis sabu-sabu siap edar sebanya 6,62 gram dari tangan seorang pengedar Wedy Mohtar (42), warga Jl Hasbullah Hasyari Desa Kota Bangun Ilir, Kecamatan Kota Bangun,  Kutai Kartanegara.

Wedy berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Bangun di Jl Awang Long Desa Liang Ilir, Kota Bangun pada  Sabtu (30/9) lalu. 

“Dalam pengungkapan kasus ini, kita mengamankan satu poket sabu ukuran besar  seberat 6,62 gram beserta alat isap sabu,” kata Kapolsek Kota Bangun, AKP Choriyan.

Pengungkapan peredaran sabu ini bermula saat anggota Unit Reskrim Polsek Kota Bangun mendapat informasi bahwa di RT 002, Desa Liang Ilir sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu. 

Setelah mendapatkan informasi, polisi pun melakukan penyelidikan selama tiga hari. Pada Sabtu malam, polisi pun mendapat informasi bahwa akan ada transaksi sabu di RT 02 Desa Liang Ilir.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mendapati Wedy Mochtar sesuai dengan ciri-ciri laporan warga. “Tidak menunggu lama, kami langsung melakukan penangkapan,” bebernya.

Namun, saat itu tidak ditemukan narkoba dan polisi pun bergeser ke kediaman tersangka serta melakukan penggeladahan. “Di sana, didapati satu poket sabu ukuran besar dengan berat kotor 6,62 gram. Diakui tersangka itu adalah miliknya,” terangnya. (ami)


Polsek Kota Bangun Amankan 6,62 Gram Sabu

Minggu, 01/10/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.