Jumat, 29/03/2019

Buntut Suap Dana Hibah, Kemenpora Tahan Anggaran KONI

Jumat, 29/03/2019

Logo Koni

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Buntut Suap Dana Hibah, Kemenpora Tahan Anggaran KONI

Jumat, 29/03/2019

logo

Logo Koni

KORANKALTIM.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga bakal menahan dana anggaran 2019 untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat. Itu merupakan buntut dari dugaan kasus suap yang dilakukan Sekjen KONI EF Hamidy.

Gatot mengungkapkan telah mendapat kabar soal penunggakan gaji karyawan KONI Pusat selama tiga bulan terakhir. Selain itu, ia juga mendengar keluhan dari KONI yang terpaksa menunda Rapat Anggota Tahunan (RAT) lantaran tidak mempunyai dana. "Mereka mengeluh ke kami, RAT ditunda karena tidak ada uang. KONI itu punya sejarah panjang. Di AD/ART [Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga] KONI disebut pemerintah bukan sumber utama keuangan. Jadi mereka harus kreatif [mencari sumber dana lain]," kata Gatot seperti dilansir CNNndonesia.com.

Sebenarnya, lanjut Gatot, pemerintah akan membantu keuangan KONI Pusat. Namun melihat kenyataan yang terjadi, KONI disebut tidak memiliki usaha secara profesional untuk bisa mencari sumber dana lain di luar pemerintah. Terlebih, baru saja terjadi kasus suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI yang menyeret Sekjen Hamidy, Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta.

"Anggaran buat KONI kami hold [tahan] sampai ada lampu hijau dari auditor sambil dilakukan pengkajian. Penyebabnya di antaranya karena kasus dana hibah itu. Laporan pertanggungjawaban anggaran mereka juga ada yang bolong-bolong. Kalau kami melanjutkan [memberikan dana kepada KONI Pusat] artinya kami tidak mendengarkan BPKP dan BPK," jelas Gatot.

Pemerintah dalam hal ini Kemenpora mengaku berharap banyak pada kinerja KONI Pusat yang punya sejarah panjang dalam olahraga Indonesia. Namun di mata beberapa cabang olahraga, KONI saat ini tidak memiliki andil yang cukup sesuai porsi dalam peningkatan olahraga Indonesia. "Selama KONI ada di Undang-Undang, kami tetap hormati keberadaanya. Asalkan tertib Kami bergarap banyak sama KONI yang punya sejarah panjang terhadap olahraga. Tapi tata kelola keuangannya jangan begini terus," tegasnya. (*)

Buntut Suap Dana Hibah, Kemenpora Tahan Anggaran KONI

Jumat, 29/03/2019

Logo Koni

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.