Senin, 22/04/2019

Twitter Buka Suara Soal Peretasan Akun Politisi Indonesia

Senin, 22/04/2019

Ilustrasi (inet.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Twitter Buka Suara Soal Peretasan Akun Politisi Indonesia

Senin, 22/04/2019

logo

Ilustrasi (inet.com)

KORANKALTIM.COM, Jakarta -- Twitter Indonesia akhirnya buka suara soal dugaan peretasan akun yang dialami sejumlah politisi di Indonesia yang terjadi sebelum Pemilu Serentak 2019.


"Kalau orang tersebut melaporkan, kita pasti akan menindaklanjuti," kata juru bicara Twitter saat ditemui pada konferensi pers #RamadhanDiTwitter di kantor Twitter, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).


 Twitter menegaskan pihaknya tidak bisa menindaklanjuti apabila korban peretasan tidak melapor. Pasalnya tindakan itu akan menimbulkan pelanggaran privasi pengguna.


"Kalau ada yang merasa akunnya diretas, dilaporkan saja. Semua sistemnya jelas. Kami tidak bisa bertindak kalau tidak ada pelaporan," ujar Twitter dikutip dari cnnindonesia.com.


Terkait adanya pemblokiran atau penangguhan akun pihak-pihak yang berkaitan dalam Pemilu 2019, Twitter mengklaim tidak menerapkan kebijakan Twitter berdasarkan ideologi politik.


"Perlu kami tegaskan; bahwa kami tidak meninjau, memprioritaskan, atau menegakan kebijakan kami berdasarkan ideologi politik. Setiap Tweet dan setiap akun diperlakukan dengan tidak memihak. Kami menerapkan kebijakan kami secara adil dan bijaksana untuk semua," tulis Twitter dalam laman situsnya.



Mengutip dari situs tersebut, Twitter mengklaim pihaknya memiliki tim khusus di level global yang menegakkan Peraturan Twitter tanpa memihak.


"Karyawan Twitter Indonesia tidak membuat keputusan penegakan peraturan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keadilan dan objektivitas dalam setiap keputusan yang kami ambil," tulis Twitter.


Peraturan Twitter ini merupakan kombinasi dari Kebijakan Privasi dan Persyaratan Layanan yang mengatur akses pengguna ke layanan Twitter dan penggunanya. (*)

Twitter Buka Suara Soal Peretasan Akun Politisi Indonesia

Senin, 22/04/2019

Ilustrasi (inet.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.