Kamis, 25/04/2019

Anggota KPPS Meninggal Sudah 225 Orang, Kemenkeu Kaji Besaran Santunan

Kamis, 25/04/2019

Suasana pemilu lanjutan di TPS 01 Kelurahan Merdeka Kecamatan Samboja. (foto: dok/kk)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Anggota KPPS Meninggal Sudah 225 Orang, Kemenkeu Kaji Besaran Santunan

Kamis, 25/04/2019

logo

Suasana pemilu lanjutan di TPS 01 Kelurahan Merdeka Kecamatan Samboja. (foto: dok/kk)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Hingga hari ini, jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) yang meninggal dunia bertambah menjadi 225 orang. Sementara, 1.470 orang anggota KPPS dilaporkan sakit. 




"Bertambah, jumlah anggota wafat sebanyak 225, sakit 1.470, total yang tertimpa musibah 1.695," kata anggota KPU Viryan pada Kamis (25/4/2019).


Dilansir kompas.com, anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.



KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dan anggota yang sakit.


Menurut Ketua KPU Arief Budiman, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan KPU soal pemberian santunan ini. Namun demikian, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran santunan yang disetujui oleh Kemenkeu.


"Kemarin kita sudah rapat (dengan Kemenkeu). Sampai dengan hari ini, prinsipnya (usulan santunan) sudah disetujui," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).



"Tinggal Kementrian Keuangan akan menetapkan besarannya berdasarkan usulan kita, cuma saya belum update apakah usulan kita disetujui seratus persen atau tidak," sambugnya. 


KPU mengusulkan, besaran santunan untuk keluarga korban meninggal dunia kisaran Rp 30-36 juta.


Untuk KPPS yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan kecacatan, dialokasikan Rp 30 juta. Sementara untuk korban luka, besaran santunan yang diusulkan ialah Rp 16 juta. (*)


Editor: M.Huldi

Anggota KPPS Meninggal Sudah 225 Orang, Kemenkeu Kaji Besaran Santunan

Kamis, 25/04/2019

Suasana pemilu lanjutan di TPS 01 Kelurahan Merdeka Kecamatan Samboja. (foto: dok/kk)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.