Jumat, 04/05/2018
Jumat, 04/05/2018
Federasi Badminton Dunia (BWF) akhirnya secara resmi telah menjatuhkan hukuman pada dua pebulutangkis asal Malaysia, Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli yang terbukti terlibat pengaturan pertandingan antara tahun 2012 hingga 2016 lalu. (dailymail)
Jumat, 04/05/2018
Federasi Badminton Dunia (BWF) akhirnya secara resmi telah menjatuhkan hukuman pada dua pebulutangkis asal Malaysia, Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli yang terbukti terlibat pengaturan pertandingan antara tahun 2012 hingga 2016 lalu. (dailymail)
KUALA LUMPUR - Pemain bulu tangkis Malaysia Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli dijatuhi hukuman skors masing-masing 15 dan 20 tahun karena terbukti bersalah terlibat taruhan dan pengaturan hasil pertandingan, demikian diumumkan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).
Tan dan mantan juara dunia junior Zulkiffli tidak boleh ikut dalam kegiatan bulu tangkis mana pun, termasuk dalam administrasinya, kepelatihan dan fungsi pengembangan cabang olahraga ini.
Sebuah panelis independen menyimpulkan bahwa keduanya terlibat dalam tindak korupsi dalam periode yang cukup lama dan dalam banyak turnamen sejak 2013, kata BWF.
Kesalahan Zulkiffli lebih besar dibanding Tan, dan ia terbukti mempengaruhi hasil pada empat pertandingan. Sebagai hukuman tambahan, Tan didenda 15 ribu dolar AS, sedangksn Zulkiffli 25 ribu dolar AS oleh panel etik BWF. Masa skors bagi mereka berlaku surut mulai 12 Januari 2018, tanggal saat mereka sudah dilarang tampil oleh BWF. (sdc)
Jumat, 04/05/2018
Federasi Badminton Dunia (BWF) akhirnya secara resmi telah menjatuhkan hukuman pada dua pebulutangkis asal Malaysia, Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli yang terbukti terlibat pengaturan pertandingan antara tahun 2012 hingga 2016 lalu. (dailymail)
Federasi Badminton Dunia (BWF) akhirnya secara resmi telah menjatuhkan hukuman pada dua pebulutangkis asal Malaysia, Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli yang terbukti terlibat pengaturan pertandingan antara tahun 2012 hingga 2016 lalu. (dailymail)
KUALA LUMPUR - Pemain bulu tangkis Malaysia Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli dijatuhi hukuman skors masing-masing 15 dan 20 tahun karena terbukti bersalah terlibat taruhan dan pengaturan hasil pertandingan, demikian diumumkan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).
Tan dan mantan juara dunia junior Zulkiffli tidak boleh ikut dalam kegiatan bulu tangkis mana pun, termasuk dalam administrasinya, kepelatihan dan fungsi pengembangan cabang olahraga ini.
Sebuah panelis independen menyimpulkan bahwa keduanya terlibat dalam tindak korupsi dalam periode yang cukup lama dan dalam banyak turnamen sejak 2013, kata BWF.
Kesalahan Zulkiffli lebih besar dibanding Tan, dan ia terbukti mempengaruhi hasil pada empat pertandingan. Sebagai hukuman tambahan, Tan didenda 15 ribu dolar AS, sedangksn Zulkiffli 25 ribu dolar AS oleh panel etik BWF. Masa skors bagi mereka berlaku surut mulai 12 Januari 2018, tanggal saat mereka sudah dilarang tampil oleh BWF. (sdc)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.