Sabtu, 12/05/2018
Sabtu, 12/05/2018
Universitas Kutai Kartanegara
Sabtu, 12/05/2018
Universitas Kutai Kartanegara
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) merevisi Statuta. Revisi itu memuat pedoman baru dan perubahan nama lembaga.
"Statuta Unikarta masih tahap revisi oleh tim perumus, " kata Rektor Unikarta Erwinsyah, Sabtu (12/5) di kantornya.
Salah satu aturan yang akan diubah takni nama lembaga atau biro penunjang operasional.
"Rencana pergantian nama lembaga-lembaga internal Unikarta, saat ini berdampak kekhawatiran pimpinan lembaga yang masih menjabat akan dimutasi, " jelasnya. (*)
Penulis : Andriansjah
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.