Kamis, 25/07/2019

Iuran Anggota PGRI, Gaji Guru Akan Dipotong Rp 10 Ribu

Kamis, 25/07/2019

Bupati Kukar memberikan sambutan saat kegiatan Lingkar Belajar Guru di Pendopo Bupati Kukar ( Foto: Heriansyah / korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Iuran Anggota PGRI, Gaji Guru Akan Dipotong Rp 10 Ribu

Kamis, 25/07/2019

logo

Bupati Kukar memberikan sambutan saat kegiatan Lingkar Belajar Guru di Pendopo Bupati Kukar ( Foto: Heriansyah / korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Rencana PGRI Kukar untuk menarik iuran anggota sebesar Rp 10 ribu per bulan didukung Bupati Kukar, Edi Damansyah. Iuran ini rencananya akan dipakai untuk peningkatan kompetensi guru dan kepentingan organisasi.

“Hasil kongres Lingkar Belajar Guru ada dibahas tentang iuran anggota yang diperuntukkan untuk peningkatan kompetensi anggota dan semua hal untuk menunjang pelaksanaan roda organisasi, prinsipnya saya setuju hal itu,” kata Edi saat dikonfirmasi Koran Kaltim.

Ia menyebut, teknis iuran bisa berjalan efektif dan maksimal jika diberlakukan saat penerimaan gaji. Kebijakan iuran PGRI ini pun bisa didukung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

“Saya sepakat iuran bisa terwujud dan terkelola baik kalau guru-guru sepakat. Nanti saya perintahkan Kepala Disdikbud langsung potong di meja (Potong gaji langsung), yang penting sepakat saja,” sebutnya.

“Hanya 10 ribu saja kok, karena sudah dihitung Ketua PGRI Kukar, Yonathan Palinggi, jika dikalkulasikan sampai terkumpul semua akan mendapatkan Rp 1 milyar per tahunnya, ini luar biasa,” tambah Edi.

Langkah PGRI ini, kata Edi, sejalan dengan program kerja Pemkab Kukar yakni Betulungan Etam Bisa. Selain iuran, Pemkab juga berkoordinasi dengan Baznas Kukar untuk melakukan program Zakat untuk ASN Kukar.

“Kami mempersiapkan dan memberikan edukasi pencerahan bahwa zakat itu kewajiban umat muslim, ini upaya mandiri untuk meningkatkan kompetensi profesi bisa dilakukan dengan baik,” tegasnya.


Penulis: */Heriansyah

Editor: M.Huldi

Iuran Anggota PGRI, Gaji Guru Akan Dipotong Rp 10 Ribu

Kamis, 25/07/2019

Bupati Kukar memberikan sambutan saat kegiatan Lingkar Belajar Guru di Pendopo Bupati Kukar ( Foto: Heriansyah / korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.