Rabu, 08/01/2020

Tim Appraisal Tak Lapor Sekkot Terkait Harga Lahan SMPN 38 Samarinda

Rabu, 08/01/2020

Bangunan megah SMP Negeri 38 Samarinda tidak berbanding lurus dengan akses menuju seklah tersebut yang masih berpolemik hingga kini. ( Foto: Permata S Rahayu/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tim Appraisal Tak Lapor Sekkot Terkait Harga Lahan SMPN 38 Samarinda

Rabu, 08/01/2020

logo

Bangunan megah SMP Negeri 38 Samarinda tidak berbanding lurus dengan akses menuju seklah tersebut yang masih berpolemik hingga kini. ( Foto: Permata S Rahayu/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Polemik pembebasan lahan SMPN 38 Samarinda belum juga selesai hingga kini, padahal di 2019 lalu, Pemkot Samarinda mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut namun anggaran tidak terserap dan menjadi Silpa.

Kasus lahan ini bakal berlanjut karena di 2020 Pemkot tidak lagi mengalokasikan anggaran di APBD murni 2020.

Kuasa pemilik lahan, Syarifuddin Haidir mengaku, belum selesainya persoalan pembebasan lahan karena ada perbedaan pemahaman pembayaran yang harus dilakukan pemkot kepadanya karena lahan yang mau dibebaskan terdiri dari dua sertifikat dengan pemilik yang berbeda. “Awalnya katanya sama saja. Lahan milik Pak Said Amin dihargai Rp 1,1 juta/meter sampai kebelakang atas nama Pak Adi Topo. Tapi kok berubah,” kata Haidir.

Lahan milik Adi Topo dihargai Rp 333 ribu oleh Tim Appraisal Pemkot sehinga ditawari Rp 1,3 miliar atau separuh harga dari yang awalnya dijanjikan Rp 2,6 miliar.

Haidir sama sekali tidak memiliki niatan menjual lahan tersebut. Namun karena Pemkot membutuhkan maka dipersilahkan untuk membeli lahan miliknya dan sudah memberikan keringanan harga. “Saya sudah tawarkan Rp 2 Miliar untuk keseluruhan lahannya, bukan cuma untuk jalan,” tegasnya.

Haidir mengaku sudah menemui Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin. Dalam pertemuannya, Sekkot juga bingung dan tidak tahu harus bagaimana. Sebab Sugeng tidak diberi laporan hasil tim appraisal. “Makanya saya tekankan kalau mau nilainya jangan berubah (Tetap Rp 2 Miliar) itu sudah keseluruhan loh bukan lagi permeter persegi. Kalau tidak ya sudah,” kata Sugeng. (*)


Penulis: */Permata S Rahayu

Editor: Aspian Nur

Tim Appraisal Tak Lapor Sekkot Terkait Harga Lahan SMPN 38 Samarinda

Rabu, 08/01/2020

Bangunan megah SMP Negeri 38 Samarinda tidak berbanding lurus dengan akses menuju seklah tersebut yang masih berpolemik hingga kini. ( Foto: Permata S Rahayu/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.