Selasa, 30/01/2018
Selasa, 30/01/2018
Ketua Hanura Kaltim Surpani memberi keterangan saat dilakukan verifikasi faktual di sekretariat Hanura Kaltim (Foto : ist)
Selasa, 30/01/2018
Ketua Hanura Kaltim Surpani memberi keterangan saat dilakukan verifikasi faktual di sekretariat Hanura Kaltim (Foto : ist)
KORANKALTIM.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim memutuskan akan melakukan verifikasi faktual Partai Hanura yang diketuai Surpani. Keputusan ini menyusul keputusan KPU RI yang menilai kepengurusan Hanura yang diketuai Osman Sapta Odang (OSO) sebagai partai yang sah dan diakui Kemenkumham.
"Yang diverifikasi Partai Hanura yang diketuai Surpani," kata Viko Djanuardi, Komisioner KPU Kaltim.
Seperti diketahui, Partai Hanura Kaltim memiliki ketua baru paska konflik internal di DPP. Sejumlah pengurus daerah provinsi menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang memecat OSO sebagai ketua umum. Munaslub mengangkat Daryatmo sebagai gantinya.
Konflik ini berdampak ke Kaltim. Herwan Susanto, ketua Hanura Kaltim sebelumnya memilih bergabung bersama DPD lain di Indonesia yang mengangkat Daryatmo sebagai Ketua Umum.
Akibat keputusan ini Herwan Susanto akhirnya digantikan Surpani memimpin Kaltim.
Surpani secara resmi mengantongi mandat dari OSO.
Dikhawatirkan dengan pengangkatan yang baru tiga hari, Surpani akan kesulitan menghadapi verifikasi faktual KPU di tingkat kabupaten/kota. Karena kepengurusan sesuai Sipol, kepengurusan di tingkat daerah tak berubah, berbeda dengan kepengurusan di provinsi. Sementara Surpani masih belum punya banyak waktu menyusun kepengurusan Hanura di tingkat kabupaten/kota.
Penulis: Sabri
Editor: Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.