Sabtu, 15/12/2018

582 Pemilih Orang Gila Kaltim Masuk DPTHP-2, Kukar Paling Banyak

Sabtu, 15/12/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

582 Pemilih Orang Gila Kaltim Masuk DPTHP-2, Kukar Paling Banyak

Sabtu, 15/12/2018

logo

SAMARINDA - Orang yang mengalami gangguan kejiwaan atau biasa disebut gila, ternyata masih memiliki hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Mereka dapat menggunakan hak pilihnya, selama memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Di Kaltim tercatat ada ratusan pemilih orang gila masuk DPTHP-2 yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim. Dari data yang dihimpun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, terbanyak pemilih orang gila ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yakni 207 pemilih. 

Selanjutnya di Samarinda 113 pemilih. Posisi tiga ada di Balikpapan 84 pemilih. Sementara posisi terakhir ada di Mahakam Ulu 8 pemilih. (Selengkapnya lihat grafis)

“Jadi, ada 582 pemilih orang gila di Kaltim yang masuk DPTHP-2,” kata Komisioner KPU Kaltim, Ida Farida Ernada, Jumat (14/12).

Kata dia, ratusan orang gila tersebut masuk DPTHP-2 berdasarkan rekomendasi dari dokter, bahwa yang bersangkutan mampu untuk memilih. “Jadi, pengertiannya mereka yang dicatatkan sebagai pemilih, adalah mereka (orang gila) adalah memang direkomendasi oleh dokter untuk dapat menggunakan hak pilihnya di TPS,” terang Ida.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menetapkan rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) Pemilu 2019 sebanyak 2.480.741 pemilih, Rabu (12/12) di Hotel Aston, Samarinda.

“Jadi DPTHP-2 Pemilu 2019 kita tetapkan sebanyak 2.480.741 pemilih “ kata Komisioner KPU Kaltim Ida Farida Ernada. Ida. 

DPT yang ditetapkan tersebut, kata dia tersebar di 10 kabupaten/Kota dan 1.038 desa/kelurahan. Masing-masing Paser terdapat 185.830 pemilih, Kukar (485.563), Kabupaten Berau (150.101), Balikpapan (423.470), Samarinda (589.006), Bontang (120.633), Kutai Barat (115.181), Kutai Timur (227.981), PPU (123.002) dan Mahulu (23.100).

“Jadi, dari kabupaten/kota ada jumlah DPT-nya mengalami kenaikan dan ada juga berkurang.” katanya.

Dengan bertambahnya jumlah DPT, kata dia berpengaruh kepada jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) menjadi 10.824 TPS dari sebelumnya10.765 TPS. Kata dia, bertambahnya jumlah TPS, karena disebabkan sebaran pemilih di setiap TPS hanya 300 pemilih. Nantinya, kata dia ada 5 kotak suara yang harus di coblos pemilih dan 5 hasil yang harus di rekap oleh penyelenggara. 

Selanjutnya, kata Ida, DPTHP-2 Pemilu 2019 Kaltim yang ditetapkan tersebut akan di kirim ke KPU RI untuk ditetapkan secara nasional. (sab)


582 Pemilih Orang Gila Kaltim Masuk DPTHP-2, Kukar Paling Banyak

Sabtu, 15/12/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.