Rabu, 27/03/2024

THR untuk Seluruh ASN di Berau Dianggarkan Rp59 Miliar, Honorer Diberi Rp1,5 Juta

Rabu, 27/03/2024

Honorer akan mendapatkan THR Rp1,5 juta. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

THR untuk Seluruh ASN di Berau Dianggarkan Rp59 Miliar, Honorer Diberi Rp1,5 Juta

Rabu, 27/03/2024

logo

Honorer akan mendapatkan THR Rp1,5 juta. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Penulis: Indri

KORANKALTIM COM, TANJUNG REDEB – Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah mengalokasikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp48,7 triliun dan gaji ke-13 sebesar Rp50,8 triliun untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tetapi, kabar gembira tersebut tidak diperuntukkan bagi perangkat desa dan tenaga honorer kecuali mereka yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said mengatakan, aturan tersebut juga berlaku di Berau. Namun, untuk mengatasi hal itu, Pemkab Berau mengambil kebijakan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Melihat pada tahun sebelumnya, Pemkab Berau memberikan THR bagi pegawai non ASN atau honorer sebesar Rp1,5 juta. Terkait persyaratan, semua diserahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk mengklasifikasi kembali untuk honorer yang berhak mendapatkan THR.

"Karena ada PTT atau honorer yang diangkat dari sekolah dan ada juga melalui kegiatan. Untuk yang honorer rutin pasti dibayarkan," ujarnya, Rabu (27/3/2024).

Sementara itu, Kepala BPKAD Berau, Sapransyah mengatakan, untuk memenuhi pembayaran THR ASN, Pemkab Berau telah mengalokasikan anggaran Rp59 miliar yang akan disalurkan kepada 4.692 PNS dan 1.699 PPPK pada lingkup Pemkab Berau.

Untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 dengan membuat turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang akan disampaikan Bupati Berau.

"Semua akan diberikan 100 persen, baik untuk PNS ataupun PPPK dan termasuk non ASN sesuai dengan kebijakan bupati. Termasuk besaran jumlah penerima. Itu menyesuaikan dengam aturan Perbup," tuturnya.

Dijelaskannya, anggaran yang sebesar Rp59 miliar tersebut jelas sama dengan anggaran untuk gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada bulan Maret ini. Sementara, untuk pencairan tergantung dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.  "Kemungkinan awal April sudah bisa dicairkan. Yang jelas targetnya sebelum libur atau cuti lebaran," tuturnya.

Selain itu, untuk THR bagi PTT atau honorer tetap akan diberikan dengan jumlah yang disesuaikan dengan arahan bupati. Jumlah tersebut akan disama ratakan yakni Rp1,5 juta yang dianggarkan di luar Rp59 miliar.

Namun, pihaknya belum bisa membeberkan terkait total keseluruhan THR yang dianggarkan Pemkab Berau untuk PTT tersebut. Lantaran data jumlah PTT berada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau. "Jumlahnya ya sesuai data PTT yang ada di BKPSDM. Kami tahu totalnya kalau tahu jumlah PTT-nya," tandasnya.

Terpisah, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan seluruh jajaran ASN dan PPPK bahwa Pemerintah Daerah telah menetapkan untuk pemberian THR yang saat ini dalam proses pencairan.

Termasuk PTT atau pegawai honorer di lingkup Pemkab Berau yang secara khusus juga akan diberikan THR sebesar Rp1,5 juta yang juga akan dibayarkan sebelum Idulfitri.

Lalu, ia juga menghimbau kepada seluruh perusahaan di Berau untuk segera memberikan THR kepada seluruh karyawan di lingkungan perusahaan yang terkait.

Editor: Maruly Z


THR untuk Seluruh ASN di Berau Dianggarkan Rp59 Miliar, Honorer Diberi Rp1,5 Juta

Rabu, 27/03/2024

Honorer akan mendapatkan THR Rp1,5 juta. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.