Minggu, 24/04/2022

Puasa Bagi Perempuan Hamil, Begini Hukumnya

Minggu, 24/04/2022

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Puasa Bagi Perempuan Hamil, Begini Hukumnya

Minggu, 24/04/2022

logo

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Berpuasa merupakan satu dari lima pilar agama Islam. Setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan yang telah dewasa wajib untuk melakukannya. Lantas bagaimana hukum bagi perempuan yang sedang hamil?

Akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Murjani mengungkapkan, memang cukup banyak ibu hamil yang bimbang apakah dia harus tetap melaksanakan kewajiban satu bulan penuh ini atau tidak.

Murjani menjelaskan dalam hukum puasa bagi ibu hamil, memang benar apabila dikatakan ibu hamil termasuk orang yang dibebani tugas berpuasa sebagaimana yang lainnya, tetapi dalam hukum puasa bagi ibu hamil, jika ibu tersebut khawatir puasanya akan berbahaya bagi dirinya atau janinnya maka boleh membatalkannya.

"Jika perempuan hamil khawatir pada diri mereka dan bayi mereka, maka wajib mengqadha’i (mengganti) puasanya saja, tanpa perlu membayar fidyah, seperti halnya bagi orang yang sakit," kata Murjani kepada Korankaltim.com, Minggu (24/4/2022).

Tetapi, ketika khawatir pada kandungan saja atau bayinya saja maka wajib mengqadha’i puasa sekaligus membayar fidyah.

Fidyah yang wajib dibayarkan tersebut 1 mud atau 7 ons bahan makanan pokok dan diberikan kepada fakir miskin selama jumlah hari ia meninggalkan puasa Ramadan.

"Karena fidyah itu adalah ketepan dari Allah SWT, dosa mereka tanggung konsekuensi yang harus diterima (apabila tidak dijalankan). Fidyah itu tidak berat, cukup memberi makan fakir miskin saja. Kalau nominalnya sekarang bisa mengikuti penetapan dari Kemenag yang sudah beredar," tutup Murjani.


Penulis : Faishal Ays

Editor: Aspian Nur

Puasa Bagi Perempuan Hamil, Begini Hukumnya

Minggu, 24/04/2022

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.