sponsor

Senin, 11/12/2023

Dinas Pertanahan Kutim Lakukan Survei Pemetaan Batas Tanah Ulayat

Senin, 11/12/2023

Koordinasi dan sinkronisasi survey dan pemetaan batas tanah ulayat. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

sponsor

Dinas Pertanahan Kutim Lakukan Survei Pemetaan Batas Tanah Ulayat

Senin, 11/12/2023

logo

Koordinasi dan sinkronisasi survey dan pemetaan batas tanah ulayat. (Foto: Istimewa)

Penulis: Zulhamri

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Dinas Pertanahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima dana insentif penurunan gas rumah kaca melalui program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).

Program FCPF-CF merupakan apresiasi Bank Dunia terhadap wilayah yang berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca. Realisasi kegiatan di antaranya mediasi penyelesaian sengketa tanah garapan dan koordinasi dan sinkronisasi survey dan pemetaan batas tanah ulayat.

Melalui Bidang Penatagunaan Tanah melakukan survei masyarakat hukum adat (MHA) di Kecamatan Muara Wahau dan Kombeng. "Jadi kami melakukan koordinasi dan sinkronisasi survei serta pemetaan batas tanah ulayat," jelas Kabid Penatagunaan Tanah, Adi Hermawan pada Senin (11/12/2023).

Kegiatan koordinasi dan sinkronisasi survei serta pemetaan batas tanah ulayat di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng dan di Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau.

Target palaksanaan kegiatan koordinasi dan survey dan pemetaan batas tanah ulayat untuk tahun 2023 ada di 5 kecamatan yaitu Kecamatan Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Muara Bengkal, dan Long Mesangat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui data dan informasi awal tentang keberadaan masyarakat adat, melalui pemetaan partisipatif di Desa, yang bisa digunakan sebagai bahan kajian dan arahan untuk kebijakan selanjutnya. "Masih dalam tahap proses verifikasi dan validasi untuk ditetapkan," pungkasnya. (Adv)

Editor: Maruly Z


sponsor

Dinas Pertanahan Kutim Lakukan Survei Pemetaan Batas Tanah Ulayat

Senin, 11/12/2023

Koordinasi dan sinkronisasi survey dan pemetaan batas tanah ulayat. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.