Senin, 15/04/2024

Dibantu Rp1,5 Miliar dari BKKD, Kantor Desa Bukit Raya Kini Tempati Gedung Baru

Senin, 15/04/2024

Peresmian gedung Kantor Desa Bukit Raya oleh Bupati Kukar. (Foto: Dok.DPMD Kukar)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dibantu Rp1,5 Miliar dari BKKD, Kantor Desa Bukit Raya Kini Tempati Gedung Baru

Senin, 15/04/2024

logo

Peresmian gedung Kantor Desa Bukit Raya oleh Bupati Kukar. (Foto: Dok.DPMD Kukar)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum lama ini turut mendampingi Bupati Kukar Edi Damansyah dalam peresmian gedung baru Kantor Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan, pembangunan Kantor Desa Bukit Raya ini merupakan realisasi dari program Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) di anggaran perubahan tahun 2023 sebesar Rp1,5 miliar.

"Jadi Bukit Raya ini salah satu desa yang mendapatkan program BKKD di tahun 2023, jadi kurang lebih ada 160-an desa yang dapat, ada yang infrastruktur jalan lingkungan, ada yang dapat PJU (Penerangan Jalan Umum), ada yang dapatnya PLTS Komunal ada yang dapat bangunan gedung baik BPU ataupun kantor desa," kata Arianto.

BKKD infrastruktur bangunan gedung ini salah satunya di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang dengan pagu anggaran Rp1,5 miliar sama nilainya dengan pembangunan Kantor Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang.

"Alhamdulillah pembangunannya sudah selesai dilakukan sendiri oleh pemerintah desa melalui mekanisme swakelola yang memang menjadi mekanisme khusus seperti penggunaan dana-dana transfer ke desa lainnya misalnya dana desa, bantuan keuangan bagi hasil pajak, bantuan keuangan provinsi atau bantuan keuangan kabupaten ini diutamakan kepada desa itu tipe pelaksanaannya atau mekanisme swakelola," jelasnya.

Arianto menegaskan, meskipun dilakukan swakelola pembangunannya, jika anggarannya sampai di atas Rp200 juta, maka juga dilakukan lelang diserahkan kepada pihak ketiga.

"Misal untuk materialnya kan juga dipihak ketiga-kan untuk mekanismenya meskipun dilakukan swakelola. Harapannya dengan bangunan gedung baru maka semangat kerja para perangkat desa nya pun juga harus baru," tegas Arianto.

Editor: Maruly Z

Dibantu Rp1,5 Miliar dari BKKD, Kantor Desa Bukit Raya Kini Tempati Gedung Baru

Senin, 15/04/2024

Peresmian gedung Kantor Desa Bukit Raya oleh Bupati Kukar. (Foto: Dok.DPMD Kukar)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.