Selasa, 23/04/2024
Selasa, 23/04/2024
Ilustrasi KPU
Selasa, 23/04/2024
Ilustrasi KPU
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melaksanakan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Untuk itu bagi masyarakat Kukar yang memenuhi kualifikasi bisa mendaftarkan diri menjadi panitia pemilihan kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
Adapun ketentuan persyaratan menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa diunduh dalam link berikut:
https://image-korankaltim.sgp1.cdn.digitaloceanspaces.com/iklan/41_Pengumuman%20Seleksi%20PPK.pdf
Ilustrasi KPU
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melaksanakan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Untuk itu bagi masyarakat Kukar yang memenuhi kualifikasi bisa mendaftarkan diri menjadi panitia pemilihan kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
Adapun ketentuan persyaratan menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa diunduh dalam link berikut:
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.