Minggu, 23/07/2017

DPRD Kaltim Dukung Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23/07/2017

BERANTAS KORUPSI : Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun Tandatangani MoU disaksikan oleh Pimpinan KPK Saut Situmorang dan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Rabu (19/7).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dukung Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23/07/2017

logo

BERANTAS KORUPSI : Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun Tandatangani MoU disaksikan oleh Pimpinan KPK Saut Situmorang dan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Rabu (19/7).

SAMARINDA - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M Syahrun, turut menandatangani Komitmen Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Kaltim, Rabu (19/7)

Selain Syahrun dan juga Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Kaltim turut menandatangani rencana aksi tersebut dengan disaksikan Pimpinan KPK Saut Situmorang dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2017, yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.

Penandatangan MoU ini, dikatakan Syahrun merupakan dukungan untuk menjadikan Kaltim sebagai daerah yang bebas dari praktek korupsi. 

“Baik dari perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan perizinan serta penetapan TPP berbasis kinerja,” kata Syahrun yang saat itu hadir bersama Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman.

Syahrun menambahkan penandatangan MoU ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya visi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GN SDA). “Agar masyarakat kita makin sejahtera dan memiliki daya saing tinggi”, tambahnya.

Terkait dengan agenda KPK, Saut Situmorang saat konferensi pers menyampaikan KPK sebagai penyelenggara negara saat ini tengah mendiskusikan pidana alternatif bagi para pejabat yang terjerat kasus korupsi.

“Karena kita (KPK) belum melihat adanya perubahan,” tegas Saut. 

Jadi sebutnya, para pejabat yang ketahuan korupsi rencananya akan diberi sanksi sosial untuk menyapu jalanan. Yang saat ini KPK tengah serius mendiskusikan rencana pidana alternatif tersebut, mengingat reward yang selama ini diberikan oleh KPK, dinilainya belum cukup untuk menekan prilaku extraordinary crime itu.

Sementara itu Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menegaskan, sejak dicanangkannya Kaltim sebagai Island of Integrity serta pembentukan Tim Saber Pungli beberapa waktu lalu, Kaltim dipastikan akan terus berkomitmen memerangi korupsi. 

“Semoga OTT di Pelabuhan Peti Kemas, Palaran beberapa waktu lalu bisa menjadi bukti,” yakin Awang. (hms)


DPRD Kaltim Dukung Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23/07/2017

BERANTAS KORUPSI : Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun Tandatangani MoU disaksikan oleh Pimpinan KPK Saut Situmorang dan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Rabu (19/7).

Berita Terkait


DPRD Kaltim Dukung Pemberantasan Korupsi

BERANTAS KORUPSI : Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun Tandatangani MoU disaksikan oleh Pimpinan KPK Saut Situmorang dan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Rabu (19/7).

SAMARINDA - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M Syahrun, turut menandatangani Komitmen Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Kaltim, Rabu (19/7)

Selain Syahrun dan juga Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Kaltim turut menandatangani rencana aksi tersebut dengan disaksikan Pimpinan KPK Saut Situmorang dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2017, yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.

Penandatangan MoU ini, dikatakan Syahrun merupakan dukungan untuk menjadikan Kaltim sebagai daerah yang bebas dari praktek korupsi. 

“Baik dari perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan perizinan serta penetapan TPP berbasis kinerja,” kata Syahrun yang saat itu hadir bersama Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman.

Syahrun menambahkan penandatangan MoU ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya visi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GN SDA). “Agar masyarakat kita makin sejahtera dan memiliki daya saing tinggi”, tambahnya.

Terkait dengan agenda KPK, Saut Situmorang saat konferensi pers menyampaikan KPK sebagai penyelenggara negara saat ini tengah mendiskusikan pidana alternatif bagi para pejabat yang terjerat kasus korupsi.

“Karena kita (KPK) belum melihat adanya perubahan,” tegas Saut. 

Jadi sebutnya, para pejabat yang ketahuan korupsi rencananya akan diberi sanksi sosial untuk menyapu jalanan. Yang saat ini KPK tengah serius mendiskusikan rencana pidana alternatif tersebut, mengingat reward yang selama ini diberikan oleh KPK, dinilainya belum cukup untuk menekan prilaku extraordinary crime itu.

Sementara itu Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menegaskan, sejak dicanangkannya Kaltim sebagai Island of Integrity serta pembentukan Tim Saber Pungli beberapa waktu lalu, Kaltim dipastikan akan terus berkomitmen memerangi korupsi. 

“Semoga OTT di Pelabuhan Peti Kemas, Palaran beberapa waktu lalu bisa menjadi bukti,” yakin Awang. (hms)


 

Berita Terkait

Gelar Operasi Jagratara di Dua Perusahaan di Kaltim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Tidak Temukan Pelanggaran TKA

Terkendala Selama 3 Tahun, Kelurahan Mangkurawang Prioritaskan Pembangunan Kantor Tahun Ini

Sekda Berharap Zona Nilai Tanah Segera Disosialisasikan

Kukar Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek RI

Kembali Raih Opini WTP, Bupati Apresiasi Kinerja Semua Perangkat Daerah

Pertahankan Gelar, Kelurahan Timbau Kembali Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Tenggarong

Vakum Selama Ramadan, Pj Bupati PPU Kembali Pimpin CFD dan Beli Jajanan UMKM

Minat Baca Menulai Menurun, Ichsan Rapi Dorong Dispusip Gelar Kegiatan Ruang Baca Terbuka

DPRD Berau Minta Pembangunan Jembatan Kelay III Jadi Prioritas

Rifai Minta Pemda Buat Program Prioritas Tekan Angka Pengangguran

Rendi Solihin Singgung Soal Penyerahan Bantuan Saat Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-Sanga

Polnes Bahas Masa Depan Dunia Kerja, Bersama Pelaku Usaha dan Industri Persiapkan Tenaga Kerja Unggul

Kantor Imigrasi Tanjung Redeb Gelar Operasi Jagratara, Pengawasan Orang Asing Serentak di Seluruh Indonesia

Operasi JAGRATARA, Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Balikpapan

Bupati Kukar: Jika Ada Persoalan Antara Buruh dan Pengusaha, Segera Tempuh Musyawarah Mufakat

Bangun Ekosistem Pertanian Mandiri, Pupuk Kaltim Targetkan Tambahan 75.000 Hektar Lahan dan 23.000 Petani Bergabung di Program MAKMUR

Tenggarong Seberang Siap Tuan Rumah HKG PKK ke-52, Ribuan Pelaku UMKM Siap Ikut Sukseskan

Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Bontang Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.