Kamis, 23/11/2017

DPRD dan Pemkot Siap Berjuang Lagi

Kamis, 23/11/2017

KAJIAN: Pakar ekonomi Unmul Aji Sofyan Effendi usai pemaparan tentang hasil kajian pembagian dana bagi hasil migas didampingi Sekda Bontang Artahnan Saidi.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD dan Pemkot Siap Berjuang Lagi

Kamis, 23/11/2017

logo

KAJIAN: Pakar ekonomi Unmul Aji Sofyan Effendi usai pemaparan tentang hasil kajian pembagian dana bagi hasil migas didampingi Sekda Bontang Artahnan Saidi.

BONTANG- Perjuangan mengenai revisi Undang-Undang 33/ 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, akan kembali digaungkan oleh DPRD kota Bontang dan Pemerintah Kota Bontang.

Setelah pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (unmul) Aji Sofyan Effendi, Rabu kemarin (22/11), memaparkan hasil kajian mengenai Dana Bagi hasil (DBH) di hadapan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, dan Ketua DPRD Bontang Nur Salam dan Ketua Baleg Ubaya Bengawan juga beberapa anggota DPRD lainnya, dalam waktu dekat DPRD akan membagi tugas untuk menyampaikan paparan tersebut ke DPR RI juga ke Kementrian Keuangan RI.

Menurut Ketua Baleg Ubaya Bengawan, paparan Aji Sofyan Effendi sangat realistis. 

Hasil tersebut nantinya akan dibawa menjadi bahan ke DPR RI dan Kementrian Keuangan sebagai bahan revisi undang-undang. 

“Kita sudah bagi tugas secara paralel, di awal Desember kita akan sampaikan paparan itu ke pemerintah pusat, dan tugas lainnya kita akan menghubungi 10 daerah pengolah lainnya, salah satunya Balikpapan, untuk bersama-sama berjuang,”  ujar Ubaya.

Aji Sofyan Effendi mengatakan, dana bagi hasil terbagi dua, ada untuk daerah penghasil dan daerah pengolah. 

“Kita tawarkan by formula yang kita ciptakan, jadi akan lakukan erxercise-exercise, termasuk Bontang termasuk 10 daerah penghasil, ada yang dinamakan daerah pengolah penerimaan tetap. Nah, kita coba tawarkan, dengan harapan, apapun yang terjadi dengan APBN atau lifting migas turun, ataukah ICP internasional turun, walaupun itu berpengaruh terhadap keuangan negara tapi daerah pengolah tidak pengaruh karena ada penerimaan tetap,” ujar Sofyan yang mengambil ibarat negara bangkrut atau tidak bangkrut, gaji terhadap karyawan tetap setiap bulannya. 

Aji juga mengatakan, alokasi dasar jika diambil penerimaan tetap sebesar  satu persen saja bisa mencapai Rp90,2 miliar, jika diambil dari pendapatan dalam negeri. “Saya ada meng-exercise-kan tiga, ada yang satu persen, dua persen dan dua setengah persen,” ujar Aji.(adv/cil)


DPRD dan Pemkot Siap Berjuang Lagi

Kamis, 23/11/2017

KAJIAN: Pakar ekonomi Unmul Aji Sofyan Effendi usai pemaparan tentang hasil kajian pembagian dana bagi hasil migas didampingi Sekda Bontang Artahnan Saidi.

Berita Terkait


DPRD dan Pemkot Siap Berjuang Lagi

KAJIAN: Pakar ekonomi Unmul Aji Sofyan Effendi usai pemaparan tentang hasil kajian pembagian dana bagi hasil migas didampingi Sekda Bontang Artahnan Saidi.

BONTANG- Perjuangan mengenai revisi Undang-Undang 33/ 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, akan kembali digaungkan oleh DPRD kota Bontang dan Pemerintah Kota Bontang.

Setelah pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (unmul) Aji Sofyan Effendi, Rabu kemarin (22/11), memaparkan hasil kajian mengenai Dana Bagi hasil (DBH) di hadapan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, dan Ketua DPRD Bontang Nur Salam dan Ketua Baleg Ubaya Bengawan juga beberapa anggota DPRD lainnya, dalam waktu dekat DPRD akan membagi tugas untuk menyampaikan paparan tersebut ke DPR RI juga ke Kementrian Keuangan RI.

Menurut Ketua Baleg Ubaya Bengawan, paparan Aji Sofyan Effendi sangat realistis. 

Hasil tersebut nantinya akan dibawa menjadi bahan ke DPR RI dan Kementrian Keuangan sebagai bahan revisi undang-undang. 

“Kita sudah bagi tugas secara paralel, di awal Desember kita akan sampaikan paparan itu ke pemerintah pusat, dan tugas lainnya kita akan menghubungi 10 daerah pengolah lainnya, salah satunya Balikpapan, untuk bersama-sama berjuang,”  ujar Ubaya.

Aji Sofyan Effendi mengatakan, dana bagi hasil terbagi dua, ada untuk daerah penghasil dan daerah pengolah. 

“Kita tawarkan by formula yang kita ciptakan, jadi akan lakukan erxercise-exercise, termasuk Bontang termasuk 10 daerah penghasil, ada yang dinamakan daerah pengolah penerimaan tetap. Nah, kita coba tawarkan, dengan harapan, apapun yang terjadi dengan APBN atau lifting migas turun, ataukah ICP internasional turun, walaupun itu berpengaruh terhadap keuangan negara tapi daerah pengolah tidak pengaruh karena ada penerimaan tetap,” ujar Sofyan yang mengambil ibarat negara bangkrut atau tidak bangkrut, gaji terhadap karyawan tetap setiap bulannya. 

Aji juga mengatakan, alokasi dasar jika diambil penerimaan tetap sebesar  satu persen saja bisa mencapai Rp90,2 miliar, jika diambil dari pendapatan dalam negeri. “Saya ada meng-exercise-kan tiga, ada yang satu persen, dua persen dan dua setengah persen,” ujar Aji.(adv/cil)


 

Berita Terkait

Buka Pickleball PPU Championship 2024, Marbun Minta Peserta Junjung Tinggi Sportivitas

Progres Pembangunan RS Muara Badak, Edi-Rendi Optimis Bisa Dioperasikan untuk Masyarakat Pada Akhir 2024

Selama Januari -April 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Terbitkan 6.557 Paspor Biasa dan 3.026 Paspor Elektronik (e-Paspor)

Makmur Marbun: Siap Sambut dan Sukseskan Latsitarda Nusantara di PPU

Dispora Kukar Ajak Mahasiswa Perkuat Sumber Daya Manusia Bidang Kepemudaan

Dukung Pelaksanaan Pilkada, Disdukcapil Kukar Siap Verifikasi Data Pemilih

Disdikbud Kukar Gelar Bimtek Petugas UKS untuk Sekolah Dasar/Madrasah

Tinjau Banjir, Pj Bupati PPU Serahkan Bantuan Kepada Warga

Pihar Design Collection, Desain Fashion Memukau dari Balikpapan Menyapa Sangatta

Akan Masukkan Bahasa Kutai dan Kenyah di Muatan Lokal, Bupati Kukar Raih Penghargaan dari Kemendikbudristek

Gelar Operasi Jagratara di Dua Perusahaan di Kaltim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Tidak Temukan Pelanggaran TKA

Terkendala Selama 3 Tahun, Kelurahan Mangkurawang Prioritaskan Pembangunan Kantor Tahun Ini

Sekda Berharap Zona Nilai Tanah Segera Disosialisasikan

Kukar Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek RI

Kembali Raih Opini WTP, Bupati Apresiasi Kinerja Semua Perangkat Daerah

Pertahankan Gelar, Kelurahan Timbau Kembali Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Tenggarong

Vakum Selama Ramadan, Pj Bupati PPU Kembali Pimpin CFD dan Beli Jajanan UMKM

Minat Baca Menulai Menurun, Ichsan Rapi Dorong Dispusip Gelar Kegiatan Ruang Baca Terbuka

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.