Minggu, 26/11/2017

DPRD Sebut Pembagian PI Migas Tak Adil

Minggu, 26/11/2017

Rudiansyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Sebut Pembagian PI Migas Tak Adil

Minggu, 26/11/2017

logo

Rudiansyah

TENGGARONG - Wakil Ketua III DPRD Kutai Kartanegara H Rudiansyah menolak keras keputusan pembagian porsi saham daerah dalam Participating Interest (PI) 10 persen blok mahakam 66,5 persen untuk Pemerintah Provinsi dan 33,5 untuk Pemerintah Kabupaten Kukar.

Menurut Rudi sapaan akrabnya, porsi pembagian ini tentunya sangat tidak adil mengingat sejarah serta kontribusi Kukar selama ini kepada negara bukanlah pengorbanan yang kecil.

“Kukar itu sejak 1881 sudah dinikmati minyaknya oleh negeri ini, sejak awal kemerdekaan juga sudah dialihkan langsung ke negara, keberadaan perusahaan minyak di Kukar khususnya Total tidak begitu berdampak pada peningkatan kehidupan masyarakat terkhusus di ring satu blok Mahakam,” katanya kepada Koran Kaltim kemarin.

Pernyataan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini menyikapi langsung pernyataan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak belum lama ini yang menyebutkan keputusan porsi PI 10 persen sudah final. “Keputusan itu sudah final. Porsi 10 persen blok mahakam tidak dibuat begitu saja, tapi melewati kajian mendalam dan sesuai ketentuan. Kalau mau diubah, silahkan ajukan surat ke Presiden Jokowi dan Menteri ESDM, bukan Gubernur. Salah alamat nanti,” katanya.

Menyikapi ini, Rudi atas nama lembaga DPRD dan masyarakat Kukar bersitegas keputusan ini tidak adil, mengingat masih banyak kondisi desa di Kukar yang jauh dari kata sejahtera dan resiko besarnya serta dampak negatif dari eksplorasi tentunya yang merasakan ialah warga Kukar.

“Masih banyak desa yang belum teraliri listrik, banyak terjadi kasus kerusakan yang di lalukan akibat ekplorasi yang dilakukan blok Mahakam. Hari ini disaat Gubernur mengatakan porsi itu 66,5 : 33,5 sudah final melihat dari sisi mana sangat tidak masuk akal,” sebutnya. 

“Yang merasakan dampak itu kami di Kukar, yang lahannya rusak itu kami di Kukar, yang gak punya lampu itu kami di Kukar silahkan cek sekitar operasional blok Mahakam bahkan semua perusahaan perminyakan yang ada di Kukar. Bahkan parahnya perusahaan minyak ini seperti negara dalam negara sejak awal beroperasinya,” imbuh Rudi. 

Dirinya mewakili rakyat Kukar protes dengan porsi yang sangat tidak adil ini, provinsi mengatakan final. Menurutnya final dari mana dan siapa yang akan menanggung dampak sosial, lingkungan semua tentunya masyarakat Kukar secara keseluruhan. 

“Jangan hanya mengandalkan UU 23 yang kemudian itu dijadikan senjata untuk mencederai keadilan bagi masyarakat Kukar, kami menolak keras,” tegasnya. (adv/hei) 

DPRD Sebut Pembagian PI Migas Tak Adil

Minggu, 26/11/2017

Rudiansyah

Berita Terkait


DPRD Sebut Pembagian PI Migas Tak Adil

Rudiansyah

TENGGARONG - Wakil Ketua III DPRD Kutai Kartanegara H Rudiansyah menolak keras keputusan pembagian porsi saham daerah dalam Participating Interest (PI) 10 persen blok mahakam 66,5 persen untuk Pemerintah Provinsi dan 33,5 untuk Pemerintah Kabupaten Kukar.

Menurut Rudi sapaan akrabnya, porsi pembagian ini tentunya sangat tidak adil mengingat sejarah serta kontribusi Kukar selama ini kepada negara bukanlah pengorbanan yang kecil.

“Kukar itu sejak 1881 sudah dinikmati minyaknya oleh negeri ini, sejak awal kemerdekaan juga sudah dialihkan langsung ke negara, keberadaan perusahaan minyak di Kukar khususnya Total tidak begitu berdampak pada peningkatan kehidupan masyarakat terkhusus di ring satu blok Mahakam,” katanya kepada Koran Kaltim kemarin.

Pernyataan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini menyikapi langsung pernyataan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak belum lama ini yang menyebutkan keputusan porsi PI 10 persen sudah final. “Keputusan itu sudah final. Porsi 10 persen blok mahakam tidak dibuat begitu saja, tapi melewati kajian mendalam dan sesuai ketentuan. Kalau mau diubah, silahkan ajukan surat ke Presiden Jokowi dan Menteri ESDM, bukan Gubernur. Salah alamat nanti,” katanya.

Menyikapi ini, Rudi atas nama lembaga DPRD dan masyarakat Kukar bersitegas keputusan ini tidak adil, mengingat masih banyak kondisi desa di Kukar yang jauh dari kata sejahtera dan resiko besarnya serta dampak negatif dari eksplorasi tentunya yang merasakan ialah warga Kukar.

“Masih banyak desa yang belum teraliri listrik, banyak terjadi kasus kerusakan yang di lalukan akibat ekplorasi yang dilakukan blok Mahakam. Hari ini disaat Gubernur mengatakan porsi itu 66,5 : 33,5 sudah final melihat dari sisi mana sangat tidak masuk akal,” sebutnya. 

“Yang merasakan dampak itu kami di Kukar, yang lahannya rusak itu kami di Kukar, yang gak punya lampu itu kami di Kukar silahkan cek sekitar operasional blok Mahakam bahkan semua perusahaan perminyakan yang ada di Kukar. Bahkan parahnya perusahaan minyak ini seperti negara dalam negara sejak awal beroperasinya,” imbuh Rudi. 

Dirinya mewakili rakyat Kukar protes dengan porsi yang sangat tidak adil ini, provinsi mengatakan final. Menurutnya final dari mana dan siapa yang akan menanggung dampak sosial, lingkungan semua tentunya masyarakat Kukar secara keseluruhan. 

“Jangan hanya mengandalkan UU 23 yang kemudian itu dijadikan senjata untuk mencederai keadilan bagi masyarakat Kukar, kami menolak keras,” tegasnya. (adv/hei) 

 

Berita Terkait

Buka Pickleball PPU Championship 2024, Marbun Minta Peserta Junjung Tinggi Sportivitas

Progres Pembangunan RS Muara Badak, Edi-Rendi Optimis Bisa Dioperasikan untuk Masyarakat Pada Akhir 2024

Selama Januari -April 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Terbitkan 6.557 Paspor Biasa dan 3.026 Paspor Elektronik (e-Paspor)

Makmur Marbun: Siap Sambut dan Sukseskan Latsitarda Nusantara di PPU

Dispora Kukar Ajak Mahasiswa Perkuat Sumber Daya Manusia Bidang Kepemudaan

Dukung Pelaksanaan Pilkada, Disdukcapil Kukar Siap Verifikasi Data Pemilih

Disdikbud Kukar Gelar Bimtek Petugas UKS untuk Sekolah Dasar/Madrasah

Tinjau Banjir, Pj Bupati PPU Serahkan Bantuan Kepada Warga

Pihar Design Collection, Desain Fashion Memukau dari Balikpapan Menyapa Sangatta

Akan Masukkan Bahasa Kutai dan Kenyah di Muatan Lokal, Bupati Kukar Raih Penghargaan dari Kemendikbudristek

Gelar Operasi Jagratara di Dua Perusahaan di Kaltim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Tidak Temukan Pelanggaran TKA

Terkendala Selama 3 Tahun, Kelurahan Mangkurawang Prioritaskan Pembangunan Kantor Tahun Ini

Sekda Berharap Zona Nilai Tanah Segera Disosialisasikan

Kukar Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek RI

Kembali Raih Opini WTP, Bupati Apresiasi Kinerja Semua Perangkat Daerah

Pertahankan Gelar, Kelurahan Timbau Kembali Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Tenggarong

Vakum Selama Ramadan, Pj Bupati PPU Kembali Pimpin CFD dan Beli Jajanan UMKM

Minat Baca Menulai Menurun, Ichsan Rapi Dorong Dispusip Gelar Kegiatan Ruang Baca Terbuka

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.